Bupati Suwirta membuka Musrenbang RPJMD kabupaten Klungkung tahun 2013-2018

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang ditindaklanjuti  dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 061/2911/sj/2016 telah menginstruksikan kepada seluruh daerah untuk segera melakukan penyesuaian Dokumen Rencana Pembangunan Daerah sesuai dengan kelembagaan Perangkat Daerah.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Acara Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah  Daerah (Musrenbang Perubahan RPJMD) Kabupaten KLungkung Tahun 2013-2018 bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (12/3).

Kepala Baperlitbang Kabupaten Klungkung I Wayan Wasta selaku Penanggung Jawab menyatakan tujuan penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Perubahan RPJMD Kabupaten Klungkung antara lain, Menyelaraskan Program dan sasaran pembangunan daerah Kabupaten Klungkung dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah Provinsi dan Rencana Kerja Pemerintah, kedua mempertajam indikator kinerja program dan kegiatan prioritas daerah Kabupaten, dengan Provinsi dan Nasional, Ketiga, menyepakati prioritas pembangunan daerah serta program dan kegiatan prioritas daerah, keempat, mendapatkan masukan untuk penyempurnaan RPJMD berupa kegiatan dan prioritas pembangunan serta penyesuaian plafon/plagu dana. Dokumen yang perlu disiapkan bagi pelaksanaan Musrenbang RPJMD Kabupaten KLungkung, yakni Renstra (Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian integral dalam Perencanaan Pembangunan, Rancangan Renja-OPD yang berisi prioritas kegiatan OPD yang telah disempurnakan melalui Forum Konsultasi Publik RPJMD, Dokumen program/kegiatan yang sedang berjalan dan program/kegiatan yang telah dilakukan pada tahun sebelumnya.  

Musrenbang RPJMD kabupaten Klungkung tahun 2013-2018 dilaksanakan selama 2 hari yakni tanggal 12-13 April 2017, pada hari pertama diisi dengan pembukaan sedangkan pada hari kedua diisi dengan diskusi kelompok  untuk menyampaikan arah kebijakan dan program prioritas RPJMN, RPJMD Provinsi dan Kabupaten KLungkung. Biaya Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD kabupaten Klungkung tahun 2013-2018 dibebankan pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2017.

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya mengharapkan agar OPD Kabupaten Klungkung dapat mengikuti acara  Musrenbang RPJMD kabupaten Klungkung tahun 2013-2018 dengan baik, agar perjalanan dari birokrasi sesuai dengan harapan dari Pemerintah yakni reformasi birokrasi dan OPD memahami tupoksi dari Jabatan OPD.

Acara Pembukaan dihadiri Wakil Bupati I Made Kasta, Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra, serta Undangan terkait. 

(Hmsklk/Cok)

Related

Warta Semarapura 5543700176428048344

Post a Comment

emo-but-icon

item