Semua ASN Pemprov Bali Wajib Ikuti Tes Narkoba



Srinadi 99,7 FM | Radio Bali -G ubernur Bali Wayan Koster menginstruksikan pelaksanaan tes narkoba bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Instruksi tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba atau P4GN, Kamis, 5 Februari 2026, di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali.


Gubernur menegaskan ASN harus bersih dari narkoba sebelum mengajak masyarakat memerangi penyalahgunaan narkoba, seiring meningkatnya peredaran narkoba di Bali sebagai daerah pariwisata.

Sementara itu, Kepala BNN Bali Brigjen Pol. Budi Sajidin menyebut jumlah pengguna narkoba di Indonesia mencapai 4,1 juta orang dan Bali masuk kategori berbahaya. BNN Bali mendorong peran desa adat melalui perarem anti narkoba, yang saat ini baru dimiliki sekitar 130 dari 1.500 desa adat di Bali.



Sumber : LP Bali

Related

Seputar Bali 7050378747011751932

Post a Comment

emo-but-icon

item