22 Anak Indonesia diusir Malaysia
http://www.srinadifm.com/2014/04/22-anak-indonesia-diusir-malaysia.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Sebanyak 22 anak warga negara Indonesia (WNI) diusir pemerintah Kerajaan
Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara bersama
orangtuanya karena tidak memiliki dokumen keimigrasian. 22 Anak yang
diusir yakni 11 anak laki-laki dan 11 anak perempuan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan di Nunukan, diketahui total yang diusir ada 120 WNI. Selain itu juga ada seorang bayi berumur sebulan yang dilahirkan di pusat tahanan sementara (PTS) Kota Kinabalu Negeri Sabah Malaysia.
Katherina, salah seorang WNI yang diusir bersama tiga anaknya mengatakan, saat ditangkap aparat kepolisian Malaysia pada 23 Februari 2014, dia sedang berada di pinggir jalan tidak jauh dari tempatnya tinggal di Keningau wilayah Kota Kinabalu. WNI asal Ende, Nusa Tenggara Timur yang bekerja sebagai buruh bangunan ini mengaku selama 10 tahun bekerja di Malaysia tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Katherina menambahkan, ketiga anaknya bersama anak-anak WNI lainnya selama berada di PTS Keningau menjalani kurungannya. Mereka juga diberi makanan yang cukup serta perlakuan yang sewajarnya dari petugas penjara Malaysia.
Katherina memilih kembali lagi ke Malaysia untuk bekerja karena suaminya yang juga bekerja sebagai buruh bangunan tidak turut tertangkap aparat kepolisian Malaysia sehingga tetap berada di negeri jiran itu. Dia mengaku anaknya sempat mengalami sakit saat menjalani kurungan di penjara, namun tetap mendapatkan perhatian dari petugas penjara dengan membawanya berobat di klinik.
"Anak-anak kami tetap mendapatkan makanan dan pelayanan kesehatan yang baik selama dalam penjara," ujar dia.
Dia menceritakan awal mula tertangkap di camp tempatnya tinggal salah seorang temannya jatuh pingsan karena ketakutan setelah aparat kepolisian akan menangkapnya sehingga disiram air berkali-kali hingga siuman.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Unit Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan di Nunukan, diketahui total yang diusir ada 120 WNI. Selain itu juga ada seorang bayi berumur sebulan yang dilahirkan di pusat tahanan sementara (PTS) Kota Kinabalu Negeri Sabah Malaysia.
Katherina, salah seorang WNI yang diusir bersama tiga anaknya mengatakan, saat ditangkap aparat kepolisian Malaysia pada 23 Februari 2014, dia sedang berada di pinggir jalan tidak jauh dari tempatnya tinggal di Keningau wilayah Kota Kinabalu. WNI asal Ende, Nusa Tenggara Timur yang bekerja sebagai buruh bangunan ini mengaku selama 10 tahun bekerja di Malaysia tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Katherina menambahkan, ketiga anaknya bersama anak-anak WNI lainnya selama berada di PTS Keningau menjalani kurungannya. Mereka juga diberi makanan yang cukup serta perlakuan yang sewajarnya dari petugas penjara Malaysia.
Katherina memilih kembali lagi ke Malaysia untuk bekerja karena suaminya yang juga bekerja sebagai buruh bangunan tidak turut tertangkap aparat kepolisian Malaysia sehingga tetap berada di negeri jiran itu. Dia mengaku anaknya sempat mengalami sakit saat menjalani kurungan di penjara, namun tetap mendapatkan perhatian dari petugas penjara dengan membawanya berobat di klinik.
"Anak-anak kami tetap mendapatkan makanan dan pelayanan kesehatan yang baik selama dalam penjara," ujar dia.
Dia menceritakan awal mula tertangkap di camp tempatnya tinggal salah seorang temannya jatuh pingsan karena ketakutan setelah aparat kepolisian akan menangkapnya sehingga disiram air berkali-kali hingga siuman.
Source : merdeka.com