Polisi Bongkar Sel Jessica Wongso: Tidak Mewah, Bersih dan Tidak Ada Tikus

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Polisi langsung turun tangan mengecek soal foto-foto yang menampilkan sel mewah Jessica Kumala Wongso. Kamar tahanan Jessica dipastikan layak huni.

Polemik sel Jessica Wongso berawal saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan foto-foto ketika Jessica Wongso menjalani pemeriksaan. Bukti-bukti itu ditunjukkan dengan maksud untuk mematahkan pledoi Jessica Wongso yang menyebut dirinya mendekam di sel yang kotor dan gelap. Foto-foto itu menggambarkan Jessica tengah duduk di sebuah sofa dengan ada meja dan TV di dekatnya. Di foto lainnya, Jessica tampak duduk di sebuah kursi dan tengah diperiksa penyidik.

Namun, foto ruang tahanan Jessica Wongso versi jaksa itu langsung dibantah kuasa hukumnya yang dikomandani Otto Hasibuan. Jessica Wongso maupun kuasa hukumnya akan mematahkan tudingan jaksa itu dalam duplik yang dibacakan mereka pada Kamis 20 Oktober 2016.

Perdebatan sel Jessica Wongso bertambah sengit. Jaksa lalu meluruskan pihaknya tidak pernah menayangkan foto Jessica di ruang tahanan. Foto yang dipamerkan kemarin dalam sidang replik adalah foto ruang konseling Jessica.

"Itu kemarin kita mau kasih lihat foto sel nya, tapi satu per satu. Nah baru kita tampilkan halaman 1, si pengacara Jessica sudah prote. Memang itu bukan ruang tahanan itu ruang konseling, pengacaranya saja melintir," ungkap jasak Sugih.

Tentang kontroversi sengit ini, Polda Metro Jaya mengatakan Jessica Wongso mendapatkan fasilitas yang sama seperti tahanan lainnya. Sel Jessica Wongso dipastikan nyaman, bersih dan tidak ada tikus yang mengganggu.


Begini 4 Penjelasan Polisi:

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana menegaskan tidak ada fasilitas istimewa untuk terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin itu.

"Tidak ada yang mewah, sudah dicek tahanan kami tidak ada yang mewah," kata Brigjen Suntana kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Wakapolda mengatakan seluruh tahanan mendapat fasilitas yang sama. Ia juga menegaskan tidak ada perlakuan istimewa bagi Jessica selama di dalam tahanan. "Prinsipnya semua tahanan dapat formasi kamar yang sama dan tidak ada perlakuan istimewa," ujar Suntana.

Saat ditanya, apakah ruangan yang ditunjukkan jaksa dalam persidangan itu bukan sel tahanan, Suntana enggan berkomentar lebih lanjut.
"Silakan tanya ke JPU," jawab Suntana.

Di akhir, Suntana menegaskan, pihaknya memperlakukan Jessica sesuai prosedur. "Saya yakin polisi melakukan prosedur dengan benar," kata dia.

Foto-foto ruang tahanan mewah Jessica Wongso diungkap jaksa saat sidang pembacaan replik. Jaksa menyebut ruang tahanan Jessica Wongso dilengkapi sofa empuk dan televisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan angkat bicara soal jaksa yang memperlihatkan foto Jessica-yang disebut sebagai sel mewah.

"Ya mungkin Jessica sering di hotel kali," ujar Kapolda di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/10/2016).

Kapolda memgklarifikasi bahwa ruangan yang ditunjukkan oleh JPU itu bukan ruang tahanan.

"Itu ruang konsul psikologi itu, bukan ruang tahanan," tegas Iriawan.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Tahanan dan Penitipan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas. Dia menjelaskan foto yang ditunjukkan oleh jaksa bukanlah sel tahanan Jessica.

"Itu bukan sel tahanan Jessica, melainkan ruangan psikologi untuk para tahanan. Ruangan itu memang ada dalam satu area tahanan," ujar Barnabas kepada detikcom, Selasa (18/10/2016).

Barnabas mengatakan, foto ruangan yang ditunjukkan oleh JPU itu memiliki ukuran sekitar 5x10 meter. Ruangan tersebut selain difungsikan untuk konsuling psikologi para tahanan, juga digunakan untuk perawatan rohani para tahanan yang beragama nasrani.

"Selain untuk memberikan konsultasi psikologi, ruangan itu juga digunakan untuk kebaktian tahanan nasrani setiap Rabu. Ruangannya memang tidak terlalu besar karena tahanan yang beragama nasrani tidak terlalu banyak," jelas Barnabas.

Jessica sendiri sering menggunakan ruangan itu setelah menjalani pemeriksaan, sebelum tidur di dalam selnya. Jessica di situ ditemani oleh seorang polwan yang menemaninya untuk sekadar membaca buku hingga larut malam.

Ruangan itu memang fasilitas untuk seluruh tahanan, tidak hanya Jessica. Tetapi, Barnabas mengakui bahwa Jessica memang sering menggunakan fasilitas ruangan itu. Jessica menggunakan ruangan tersebut selepas magrib atau isya, hingga matanya mulai mengantuk. Di situ, Jessica lebih banyak melakukan aktivitas untuk membaca buku.

"Kalau sudah ngantuk, dia kembali ke sel tahanan. Dia tidurnya larut malam dan bangunnya sekitar pukul 09.00-10.00. Ini fakta lho, tidak ada Jessica mendapatkan sel mewah dan memang di Rutan ini tidak ada sel mewah," tegas Barnabas.

Polisi menilai pernyataan Jessica terlalu berlebihan karena tidak sesuai dengan faktanya terlebih soal ruangan tahanan yang banyak tikus.

"Pernyataan Jessica itu hiperbolis, terlalu berlebihan. Dia kami perlakukan sangat manusiawi selama di Rutan Polda Metro Jaya," ujar Direktur Tahanan dan Penitipan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas kepada detikcom, Selasa (18/10/2016).

Barnabas mengungkap, sel tahanan yang ditempati Jessica selama proses penyidikan di kepolisian bukan sel tikus. Kondisi selnya juga tidak seburuk yang digambarkan Jessica dalam persidangan.

"Katanya banyak tikus, enggak ada itu. Tahanannya bersih kok, ada exhaustnya malah, ada sirkulasi udaranya juga," imbuh Barnabas.

Mabes Polri menegaskan hanya Majelis Hakim yang berhak memberikan penilaian terkait ruang tahanan yang jadi perdebatan.

"Ini bagian proses persidangan, saya kira apa yang diungkapkan soal ruang tahanan sudah dijawab jaksa (JPU)" kata Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).

Penegasan ini disampaikan Martinus saat ditanya langkah Mabes Polri terkait dugaan ruang tahanan mewah untuk Jessica. Martinus menyebut perkara Jessica tak bisa dicampuri karena sudah masuk ranah pengadilan.

"Biar pengadilan ekspolrasi, melakukan analisa terhadap aspek persidangan. Kami tidak masuk pada aspek persidangan, sudah disamapikan jaksa, disampaikan tersangka, biar jadi bagian persidangan dan jadi penilaian hakim," ujarnya.

Martinus menjelaskan, kepolisian sudah menerapkan standar ruang tahanan yang sesuai dengan koridor penilaian hak asasi manusia atau HAM sejak 2006 lalu. Standardisasi itu berupa adanya lampu dan kamar mandi di ruang tahanan.

"Tidak semua ada kamar mandi sih. Kan ada tahanan isinya lima, kamar mandi satu," ujarnya.

Selain itu, kepolisian ditegaskan Martinus sudah berupaya melakukan sejumlah perbaikan dan perubahan ruang tahanan. "Saya tidak tahu persis yang ada di Polda Metro, yang saya pahami kita menjadikan rumah tahanan tempat yang sesuai hak asasi manusia," kata dia.


news.detik

Related

Indonesia 16220053990559275

Post a Comment

emo-but-icon

item