Polisi Gagalkan Pengiriman Daging Ilegal ke Bali


www.nusabali.com-polisi-gagalkan-pengiriman-daging-ilegal-ke-bali

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Selain daging ilegal, anggota juga mengamkan belasan bebek dan angsa dalam keadaan hidup yang diangkut mobil Pick Up nopol P 9188 ZQ. Selanjutnya daging ayam dan bebek ilegal serta unggas yang hidup diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Gilimanuk. 

Kapolsek Gilimanuk, Kompol Anak Agung Gede Arka mengatakan, daging ayam dan bebek ilegal serta unggas hidup itu dicegat masuk Bali sekitar pukul 02.45 Wita. Saat itu, anggota melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan dan barang bawaan masuk Bali. Dari hasil pemeriksaan pada mobil Pick Up P 9188 ZQ yang dikemudikan Purnomo, 29, petugas menemukan 8 boks plastic berisi daging ayam dan bebek. Pada kendaraan itu juga ada 15 ekor bebek dan 2 ekor angsa hidup.

Berdasarkan keterangan dari Purnomo, ia mendapat upah Rp 500 ribu untuk kirim daging ayam dan bebek serta unggas hidup dari Srono ke Pasar Badung. Dalam pengiriman itu, sopir asal Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur itu tidak mengetahui harus melengkapi dokumen kesehatan dari Balai Karantina Pertanian Banyuwangi. Kompol Arka menambahkan, jika pemilik bisa mengurus dan menunjukkan sertifikat kesehatan BKP Banyuwangi, daging dan unggas itu pun dikembalikan. “Daging dan unggas telah kami serahkan ke BKP Gilimanuk,” terang Kompol Arka. 

Kompol Arka didampingi Kanit Reskrim Polsek Gilimanuk, AKP I Komang Muliyadi menambahkan, pada Senin (10/4) sekitar pukul 23.00 Wita, anggotaya mengamankan satu dus kembang api yang diangkut Bus AKAP Lorena B 7966 IZ. Saat pengecekan barang bawaan pada bus yang dikemudikan Teddy, 56, asal Kelurahan Kedaung Kaliangke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu, petugas mencurigai salah salah paket terbungkus dus berukuran besar. 

Saat ditanyakan isinya, sopir mengaku tidak mengetahuinya. Pengakuannya, paket itu diambil di kantor perusahaan busnya yang ada di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur. Teddy hanya tahu paket itu dikirim ke Kuta, Badung. Petugas kemudian membuka du situ dan isinya 100 buah kembang api. Dikatakan, pendistibusian kembang api harus disertai rekomendasi dari kepolisian. Karena tanpa rekomendasi, kembang api diamankan di Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk. 

(NusaBali)

Related

Berita Ekonomi 5850739124737177656

Post a Comment

emo-but-icon

item