Tim Saber Pungli Akan Masuk Ke Sekolah Awasi Proses PPDB di Bali, Ancamannya Serius


Tim Saber Pungli Akan Masuk Ke Sekolah Awasi Proses PPDB di Bali, Ancamannya Serius

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali berkomitmen mewujudkan transparansi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMAN/SMKN tahun ajaran 2017/2018.
Untuk itu, menjelang pengumuman hasil seleksi PPDB pada Sabtu (1/7) besok, Pemprov Bali menurunkan tim pengawas dari Inspektorat dan Tim Saber Pungli ke sejumlah SMAN/SMKN yang tersebar di seluruh Bali.
Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi pengawasan PPDB SMAN/SMKN di ruang pertemuan Sabha Mandara Kantor Inspektorat Provinsi Bali, Kamis (29/6/2017), yang dihadiri seluruh jajaran inspektorat dan UPT Dinas Pendidikan di kabupaten/kota se-Bali.
Pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta ini bertujuan memberi pembekalan dan pengarahan kepada tim pengawas yang akan diturunkan secara serentak pada Jumat (30/6/2017) hari ini.
Sudikerta memaparkan bahwa dari empat jalur PPDB yang tersedia, hanya jalur reguler yang aman dari korupsi atau pola transaksional karena menggunakan aplikasi online.
Sedang tiga jalur lainnya, yakni jalur lingkungan (zonasi), prestasi, serta jalur miskin dan disabilitas sangat rentan terjadi kecurangan.
Karenanya harus dilakukan pengawasan yang ketat.
Adapun kuota untuk jalur reguler 50 persen dari keseluruhan siswa yang diterima, jalur lingkungan (zonasi) 10 persen, jalur prestasi 20 persen, dan jalur miskin, disabilitas 20 persen.
“Zonasi dan miskin banyak diributkan, saya minta tim pengawas yang nanti turun ke lapangan benar-benar mencermati hal ini agar tak terjadi penyimpangan. Jalur ini rentan ada korupsi atau pola transaksional. Saya minta Bu Kadis (Pendidikan) segera beritahu kepala sekolah jangan sampai gunakan pola transaksional,” ujar Sudikerta.
Demikian halnya dengan jalur prestasi yang kerap dijadikan celah untuk berbuat curang.
Untuk mengantisipasi modus sertifikat prestasi bodong, ia menekankan perlunya proses faktualisasi melalui tes secara langsung.
“Kalau jalur reguler saya rasa aman karena sudah menggunakan aplikasi,” katanya.
Saat proses PPDB SMA/SMK jajaran Inspektorat Pemprov Bali diminta melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke SMA/SMK di Bali.
Sudikerta tidak mau nanti pada pengumuman hasil PPDB, Sabtu besok, ada masalah khususnya pungutan liar (pungli) dan korupsi muncul ke permukaan.
Untuk saat ini terkait dengan kasus dugaan pungli atau semacamnya memang belum ada laporan yang masuk ke Inspektorat Pemprov Bali.
Namun tidak ada salahnya Pemprov Bali melakukan pengawasan dan monitoring agar tidak ada masalah setelah pelaksanaan pengumuman hasil PPDB SMA/SMK.
“Kalau sudah kita awasi maka peluang akan tertutup bagi yang berniat melakukan celah korupsi. Kalau nanti ada PNS Pemprov Bali melakukan langkah korupsi tentu ada sanksinya, kita downgrade dari tanggung jawabnya. Misalnya dari kepala sekolah diberhentikan dari jabatan kepala sekolah,” ujar pejabat asal Pecatu, Badung, ini.
Disinggung terkait kerancuan Permendikbud No 16 Tahun 2017 yang satu di antaranya adalah ketentuan zonasi dan ketentuan untuk siswa miskin, Sudikerta menyatakan pemerintah daerah memiliki diskresi (kebebasan mengambil keputusan, red) agar tidak terjadi kekisruhan. Asalkan kebijakan tersebut dapat dilakukan untuk memenuhi kepentingan umum.
“Itu adalah kebijakan pimpinan memang ada diskresi bisa diambil. Apabila untuk kepentingan umum bisa dilakukan diskresi. Misalkan kalau kuota orang miskin tak ada di Kota Denpasar, bisa dipindahkan kuotanya ke jalur reguler biar bisa semua sekolah. Jadi tidak ada surat sakti, intervensi dari kepala daerah tidak boleh,” jelasnya.
Sudikerta berharap, proses PPDB tahun ajaran 2017/2018 berjalan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya mengingat saat ini SMAN/SMKN berada di bawah kewenangan Pemprov Bali.
Karena itu, OPD terkait harus melaksanakan setiap tahapan sesuai dengan aturan dan mekamisne yang berlaku.
“Kalau sampai ada laporan penyimpangan atau kecurangan, itu menjadi tanggung jawab kepala UPT Dinas Pendidikan yang tersebar di Kabupaten/Kota, tentu ada konskwensinya,” imbuh dia. 
120 Orang
Inspektur Pemprov Bali, Ketut Teneng, tidak menampik bahwa selain jalur reguler yakni jalur lingkungan, prestasi, dan miskin memang berpotensi terjadinya pungli.
Dicontohkannya seperti jalur lingkungan (zonasi) karena yang menentukan Komite Sekolah.
Karenanya, tim Inspektorat Pemprov Bali nanti akan menanyakan bagaimana cara menentukan penerimaan siswa.
Apakah ditentukan dari jarak terdekat ke sekolah, atau nilai yang lebih tinggi atau indikator lainnya.
Tim inspektorat yang akan diturunkan berjumlah sebanyak 120 orang.
Mereka akan turun hari ini dari pagi sampai sore. Tim Saber Pungli akan mengikuti jalannya monev ini, dan bila ada yang mencurigakan bisa masuk ke ranah hukum.
“Kita harus berupaya memperkecil karena menghilangkan 100 persen pasti belum bisa karena masih proses. Makanya nanti kita cari petunjuknya misalnya penentuan zonasi lingkungan dari indikator apa? Apakah ranking nilai, apa paling dekat sekolah. Sanksinya kalau kepala sekolah terbukti pungli diberhentikan dari jabatannya, kalau anak didik dibatalkan atau tidak jadi diterima,” jelas Teneng. 
(TribunNews)

Related

Seputar Bali 2979615376399714981

Post a Comment

emo-but-icon

item