Asuransi Padi Tekan Kerugian Petani hingga 50%


www.nusabali.com-asuransi-padi-tekan-kerugian-petani-hingga-50

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Klaim yang diterima petani yang mengikuti asuransi tanaman padi,  tidak akan menutupi total ongkos produksi.

Jika memang gagal  total, per hektare petani mendapat klaim Rp 6 juta. Nilai ini setengah dari ongkos yang dikeluarkan petani diperkirakan sekitar Rp 12 juta per hektare. Hal itu terungkap di sela-sela sosialisasi asuransi tanaman padi yang diikuti kalangan krama subak di Aula Kantor Dinas Pertanian dan  Perkebunan Provinsi Bali di Jalan WR Supratman Denpasar, Jumat (11/8).

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Ida Bagus Wisnu Ardana, menjelaskan 80 persen dari premi sebesar Rp 180.000 per hektare dibantu pemerintah. Petani hanya membayar 20 persen atau sekitar Rp 36.000. “Cukup ringan,” ujar IB  Wisnu Ardana. 

Papar  IB Wisnu Ardana, untuk tahun 2017 ini targetnya seluas 29.000 hektare tanaman padi yang diasuransikan. Sedang tahun 2016, 21.000 hektare tanaman padi yang diasuransikan.  Hanya saja asuransi tersebut dilakukan selektif. Asuransi diupayakan pada musim yang berisiko gagal panen, seperti pada musim kemarau. “ Kalau musim hujan tidak diasuransikan,” ujar IB Wisnu Ardana. 

Sebelumnya dari 21.000  hektare tanaman padi yang diasuransikan, 300 hektare mendapat klaim sebesar Rp 1,8 Miliar.  Jumlah  tersebut bisa mengurangi kerugian petani yang tanamannya gagal total.

Selain melibatkan perusahan asuransi yakni PT Jasindo, sosialisasi juga melibatkan pihak  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali, NTB dan  NTT.  “Karena OJK Bali Nusra punya akses percepatan keuangan daerah,” jelas IB Wisnu Ardana.

Sosialisasi diintensifkan,  tandas IB Wisnu Ardana, karena pihaknya menilai asuransi tanaman padi sangat bermanfaat bagi petani. Terkait sosialisasi program asuransi tanaman padi, pihak OJK Bali Nusra menyatakan siap mengawasi agar implementasi dari program tersebut tidak menyimpang dari rambu-rambu dan ketentuan yang ada. “Kami mengawasi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ujar  Kepala Pengawasan OJK Bali Nusra  Hussein Triarso yang dihubungi  terpisah. 

Selain tanaman  padi yang ikut diasuransi  nanti adalah ternak sapi. “ Namun baru pada sapi Simantri,”  kata IB Wisnu Ardana.  

(NusaBali)

Related

Berita Ekonomi 2342320618906628604

Post a Comment

emo-but-icon

item