Galian C Butus Diizinkan Beroperasi
http://www.srinadifm.com/2017/11/galian-c-butus-diizinkan-beroperasi.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Krama Banjar Butus, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem diperbolehkan lagi melakukan aktivitas galian C seiring status Gunung Agung turun level dari awas ke siaga. Kepastian boleh beraktivitas di galian C terungkap saat krama Banjar Butus yang dipimpin Kelian Banjar Gede Ngurah Sudarmana menggelar pertemuan di balai banjar setempat, Minggu (5/11).
Pertemuan dihadiri Bidang Perencanaan Pos Tanggap Bencana I Gusti Made Singarsi, Camat Bebandem I Gusti Ayu Wija Sri Anjani, dan Perbekel Desa Bhuana Giri I Wayan Mudu. Dalam pertemuan itu, krama Banjar Butus pertanyakan pengaruh status Gunung Agung yang telah diturunkan dari awas ke siaga. Tokoh masyarakat juga pertanyakan pengaruh status Gunung Agung terhadap warga Banjar Butus yang masuk kawasan rawan bencana (KRB) III.
Terkait pertanyaan itu, Gusti Singarsi menjelaskan, sesuai rekomendasi dari PVMBG (Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi) Kementerian ESDM, ada 15 desa terdampak bencana Gunung Agung di Karangasem terkait status turun ke level III atau siaga. Enam desa masuk KRB III dan 9 desa yang masuk KRB II dan KRB I. Pengertian dari status siaga di KRB III radius 6 kilometer dilarang ada warga beraktivitas dengan perluasan sektoral 7,5 kilometer. Khusus di Desa Bhuana Giri yang masuk KRB III meliputi Banjar Tanah Aron, Banjar Kemoning, Banjar Buana Kerta, Banjar Nangka, dan Banjar Bukit Paon.
Sedangkan daerah aman di Desa Bhuana Giri yakni Banjar Komala, Banjar Bedugul, Banjar Dangin Sema, Banjar Uma Anyar, Banjar Poh, Banjar Cemara Tebel, Banjar Gula, Banjar Butus, Banjar Linggasana, dan Banjar Tegal Bengkak. “Posisi Banjar Butus aman. Warga boleh pulang dari tempat mengungsi dan boleh melakukan aktivitas galian C,” tegas Gusti Singarsi. Pertemuan itu juga dihadiri Kanit Intel Polsek Bebandem Aiptu Gambrong, Babinsa Desa Bhuana Giri Serda Wayan Udayana, Babinkamtibmas Desa Bhuana Giri Aiptu Nyoman Dangin, pengusaha galian C, dan tokoh masyarakat.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Karangasem, Ida Bagus Ketut Arimbawa membenarkan rekomendasi itu. “Walau Desa Bhuana Giri masuk KRB III, tidak semua wilayah itu rawan bencana. Dari 15 banjar, hanya 5 banjar yang rawan bencana, selebihnya 10 banjar aman,” katanya. Sementata mantan Perbekel Bhuana Giri I Nengah Diarsa menyambut senang rekomendasi itu. Apalagi warga yang sempat aman kembali ke desa dan bisa beraktivitas seperti sebelumnya.
(NusaBali)