Patung Polisi Dipasangi Ban Mobil

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali   Patung ini dipasangi sebuah ban mobil bekas di bagian kepala. Kondisi ini  dinilai oleh warga yang kebetulan melintas dan melihat patung itu. Saking emosinya, seorang warga mengabadikan patung itu dan mempostingnya di media sosial (facebook/FB) pada Senin (25/12) sore atas akun Yudic Satriawirang. Selain mengungkapkan kekesalannya lewat kata-kata, Yudic juga memposting foto yang dimaksud yakni patung polisi di pertigaan Desa Pakraman Banda dipasangi ban pada bagian kepalanya.

Postingan tersebut ternyata memantik emosi para netizen. Mereka menyayangkan ulah pelaku yang tega berbuat demikian. Seperti yang ditulis akun Kadek Roy “Kalau dapat orangnya langsung jeblosin jha ke penjara pak…,” tulisnya. Begitupula yang ditulis atas akun Made Rudiyasa “Ini jelas2 menghina alat negara harus diambil sidik jarinya..usut tuntas pelecehan berat termasuk ini,” tulisnya.

Tak berselang lama, petugas pun sudah menurunkan ban tersebut dari kepala patung polisi. Kapolsek Banjarangkan AKP Ni Luh Wirati saat dihubungi via teleponnya terhubung, namun tidak diangkat. Ketika dikonfirmasi via pesan, pihaknya tidak menampik hal tersebut. “Itu ban sudah langsung diturunkan oleh anggota saya,” ujarnya.

Pihaknya pun tengah mencari tahu siapa pelakunya dengan cara meminta keterangan sejumlah warga di areal lokasi yang mungkin sempat melihat pelaku beraksi. “Sementara disinyalir dilakukan oleh orang gila,” ujarnya.


sumber : nusabali.com

Related

Warta Semarapura 1026516305605932316

Post a Comment

emo-but-icon

item