Menekan Angka Peredaran Kosmetik Ilegal Lewat Milenial
http://www.srinadifm.com/2018/08/menekan-angka-peredaran-kosmetik-ilegal.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali Tak sembarang kosmetik bisa digunakan, apalagi jika mengingat peredaran produk kecantikan ilegal yang berjalan masif. Salah-salah, kosmetik ilegal bisa berujung pada berbagai bentuk kerusakan kulit.
Peredaran kosmetik ilegal ini salah satunya bergerak melalui media sosial. Generasi milenial--sebagai kelompok masyarakat yang akrab dengan teknologi--pun menjadi target. Dengan begitu, generasi milenial mengambil peran penting dalam rangka menekan angka peredaran kosmetik ilegal. "Generasi milenial menjadi salah satu target edukasi BPOM RI karena mereka lah yang akrab dengan dunia digital," ujar Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI, Penny K Lukito dalam keterangan resminya, Senin (13/8).
Apalagi di zaman kiwari, ketika tren beauty blogger dan beauty vlogger tengah naik daun dan mencuri perhatian generasi milenial. Dengan begitu, generasi milenial menjadi kelompok yang mudah terpapar oleh beragam informasi tentang kosmetik yang disebarkan secara daring. BPOM RI sendiri tengah menggalakkan kampanye bertajuk "Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang untuk Generasi Milenial". Melalui kampanye itu, BPOM mengajak generasi milenial untuk belajar memilih dan menggunakan kosmetik yang aman, bermutu, dan bermanfaat."Milenial dapat berperan dengan mengedukasi dan mengajak orang lain, kerabat, maupun teman untuk ikut serta memilih kosmetik yang aman dan tidak mudah tergoda oleh iklan. Atau, milenial juga dapat melapor ke BPOM RI bila mencurigai adanya kegiatan produksi atau mengedarkan kosmetik ilegal di lingkungannya," beber Penny.Sebagaimana diketahui, selama tahun 2018, BPOM RI setidaknya telah menyita kosmetik ilegal senial Rp106,9 miliar. Tingginya angka temuan kosmetik ilegal yang terjadi secara masif di seluruh Indonesia menunjukkan adanya permintaan yang tinggi dari masyarakat terhadap produk kosmetika.
Selama tiga bulan terakhir, BPOM juga menemukan sederet merek produk kecantikan yang diduga kuat mengandung bahan terlarang. Produk-produk itu ditemukan dan disita BPOM di kawasan DKI Jakarta dan Serang, Banten. Pelaku beramai-ramai membuat versi palsu dari beberapa merek produk kecantikan.Beberapa merek yang dipalsukan itu di antaranya Temulawak Two Way Cake, New Papaya Whitening Soal, pensil alis beberapa merek (NYX, MAC, dan Revlon), Collagen Plus Vit E Day and Night Cream, Cream Natural 99, SP Whitening and Anti-Acne, Quine Pearl Cream, Citra Day Cream, Citra Night Cream, serta La Widya Temulawak.
sumber : CNNIndonesia.com