Dewan Ingatkan Imigrasi Profesional Tangani Sosok Artis Seperti Miyabi

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Sekretaris Komisi III DPRD Bali Ketut Kariyasa Adnyana mengingatkan Imigrasi Denpasar agar kedepannya professional dalam menangani sosok artis yang berkunjung ke Bali, seperti Maria Ozawa alias Miyabi. 
Selain itu, petugas yang menjalankan tugasnya juga harus taat akan standar prosedur yang berlaku sehingga tidak menimbulkan kesan negatif. “Apa yang menjadi tufoksi atau aturan yang ada harus dipenuhi, harus dilaksanakan secara disiplin, makanya imigrasi kita harus profesional, jangan sampai nanti tidak profesional, nanti membuat citra tidak baik,” tegas Kariyasa Adnyana saat dikonfirmasi melalui telphon pada Jumat (9/11).
 
Menurut Kariyasa, perlakuan yang kurang baik, apalagi dari petugas imigrasi kepada artis Miyabi yang dikenal internasional  akan memunculkan citra negatif terhadap Bali. Belum lagi para artis tersebut datang ke Bali untuk berlibur dan berharap situasi yang aman dan nyaman. 
 
“SOP harus dilaksanakan, kalau mau selfi silahkan di luar tugas, kalau begini kan di luar SOP dan mereka akan bicara kepada media,” kata Kariyasa Adnyana.
 
Kariyasa menyampaikan Bali sebagai daerah tujuan pariwisata dunia merupakan daerah yang terbuka untuk dikunjungi oleh siapapun. Sepanjang mereka yang datang tidak melanggar aturan dan menghormati adat-istiadat Bali. Seperti diberitakan sebelumnya, "Miyabi" mengaku sangat kecewa saat datang ke Bali. Itu setelah rencana dirinya menghadiri pesta ulang tahun sahabatnya yang juga DJ di Indonesia harus berurusan dengan pihak imigrasi Kelas IA Denpasar.
 
Sementara Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Agato Simamora, mengatakan anggotanya telah melakukan tindakan berdasarkan standar prosedur yang ada. "Kita sudah memenuhi SOP (standar operasional prosedur). Dari jauh hari sebelumnya kita dapat informasi tentang adanya tiket Boat Party yang dijual Rp 21 juta sudah termasuk dengan harga tiket pesawat untuk tropical party. Ini kita dalami dan lakukan penyelidikan," ungkap Agato Simamora.
 
Melalui selebaran tersebut, lanjutnya, ditemukan hasil bahwa pesta yang dimaksud telah pindah lokasi di wilayah Kertalangu Denpasar. "Tidak benar kita mencari-cari kesalahan (Maria Ozawa). Intinya setiap warga asing yang masuk wilayah Indonesia kita lakukan penindakan kelengkapan dokumen serta tujuan berada di wilayah Indonesia," jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Miyabi, diakui tidak ditemukan ada tindak pelanggaran. Dari hasil pemeriksaan, kedatangan Maria Ozawa ke Bali adalah menggunakan visa wisata atau kunjungan dan tidak ada hubungan dengan pekerjaan. Pihaknya juga dengan tegas menepis tudingan telah berlaku kasar dalam pemeriksaan serta soal foto selfie petugas imigrasi dengan Ozawa. 
 
"Apa ada bukti? Kalau ada tunjukkan, akan kami tindak. Itu tidak benar, sudahlah, jangan kalian tanya soal itu. Intinya kami melakukan ini sesuai dengan tugas kami terhadap warga asing, wajib kita periksa dan semua sesuai dengan SOP. Saya jadi malas kalau tanyanya yang aneh-aneh dan lain begini," pungkas Agato Simamora.

Sumber : beritabali.com

Related

Seputar Bali 8753762504594790263

Post a Comment

emo-but-icon

item