LRT Dinilai Kurang Efisien, Begini Jawaban Menko Luhut
http://www.srinadifm.com/2019/02/lrt-dinilai-kurang-efisien-begini.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Pembangunan Light Rail Transit ( LRT) Jabodebek belakangan ini mendapat sorotan karena dinilai kurang efisien. Salah satunya datang dari Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla, terkait tak efisiennya pembangunan infrastruktur moda transportasi darat ini. Menanggapi hal ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan mengakui memang ada ketidakefisienan dalam pembangunannya. Tetapi, situasi itu terlihat saat ini dan manfaatnya ke depan. "Iya, memang enggak efisien sekarang. Tapi kita tidak hanya melihat sekarang," kata Luhut dalam sebuah pertemuan di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
Menurut Luhut, sebuah proyek pembangunan infrastruktur tentu sudah dipertimbangkan segala sesuatunya. Sehingga tidak asal buat, karena semua potensi atau manfaatnya sudah diperkirankan sejak awal. "Seperti dikatakan Presiden, kan dua ini, ada daerah bikin jalan, tapi ada daerah tapi belum (ada jalan), ada potensi di sana, kita bikin jalan. Itu aja. Jadi keberanian Presiden melihat ke depan, bahwa ada peluang untuk berkembang di sana," ujarnya. Menurut Luhut, keberanian untuk melakukan sesuatu sangat diperlukan. Ini semata untuk mendorong dan bergerak ke arah yang lebih maju. "Tetapi kalau tunggu kita berkembang dulu (untuk membangunnya), ndak akan berkembang-kembang. Makanya dari zaman dinosaurus begini-begini terus," imbuhnha..
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla menilai pembangunan LRT kurang efisien. Karena berbiaya mahal dan letaknya bersebelahan dengan jalan tol. Hal itu disampaikan JK saat berpidato di hadapan anggota Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (11/1/2019). "Membangun LRT ke arah Bogor dengan elevated. Ya buat apa elevated kalau hanya berada di samping jalan tol? Dan biasanya light train itu tidak dibangun bersebelahan dengan jalan tol, harus terpisah," ujar Kalla ketika itu.
Dikutip dari Kompas