Polri akan Tindak Tegas Ormas yang Ganggu Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru

Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali  Kepolisian Republik Indonesia mengancam organisasi masyarakat (ormas) yang menggangu masyarakat merayakan momen Natal dan Tahun Baru 2020.
"Apabila sudah diingatkan tidak mengindahkan ya, maka kita akan melakukan tindakan tegas kepada kelompok masyarakat yang melakukan tindakan intoleran dan juga melanggar hukum," tegas Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Sebelum memberikan tindakan koersif, Asep menuturkan polisi sudah terlebih dahulu memberikan peringatan kepada ormas yang kerap bertindak intoleran untuk tidak menggangu jalannya Natal dan Tahun Baru 2020. Baru ketika mereka tetap melakukan sweeping, maka polisi akan bertindak keras terhadapnya.
"Kita sudah mengingatkan ya kepada ormas-ormas yang sering kali melakukan itu," pungkasnya.
Asep menerangkan bahwa hal itu sejalan dengan apa yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Sebagaimana yang ditunjukkan oleh Bapak Presiden dan perintah tegas menurut saya dari Beliau memberikan jaminan tidak ada gangguan pada saat natal dan tahun baru," jelas Asep.


















sumber : liputan6.com

Related

Indonesia 8630807793593833404

Post a Comment

emo-but-icon

item