Klungkung Raih Hasil Sakip Predikat Baik

www.nusabali.com-klungkung-raih-hasil-sakip-predikat-baik

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali   Bupati didampingi Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra dan Kabag Organisasi Setda Klungkung Ketut Sujana,  Hadir Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, Muhammad Yusuf Ateh, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Kepala Daerah wilayah II, meliputi Bali, DKI Jakarta, Nusa Tenggara, Jawa Timur, Kalimantan dan Lampung.

Raport Sakip 2019 Kabupaten Klungkung mendapat nilai 65,53 atau dengan predikat B (baik). Terkait hasil Sakip 2019, Bupati Suwirta menyatakan akan menindaklanjuti evaluasi-evaluasi yang diberikan oleh Kementerian PANRB sehingga tujuan dan cita-cita pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat bisa diwujudkan, tentunya sesuai dengan peraturan dan mekanisme yang ada. "Ke depan kita akan perbaiki atau tindaklanjuti evaluasi-evaluasi yang diberikan oleh Kementerian PANRB sehingga tujuan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan sesuai mekanisme yang ada," ujar Bupati Suwirta.
Dijelaskan, kesesuaian program kerja Kabupaten Klungkung dengan Provinsi dan Pusat harus terus disesuaikan. Menurut Bupati, di Kabupaten Klungkung ada sekitar 72 program yang sudah disusun dan disesuaikan dengan program Provinsi Bali dan Pusat sehingga kedepan Klungkung bisa mencapai yang terbaik. "Yang jelas evaluasi mandiri sudah kita lakukan tinggal memantapkan koordinasi," jelasnya.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenpanRB, Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan mengamanatkan birokrasi untuk menciptakan akuntabilitas berorientasi hasil melalui sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah atau yang sering dikenal dengan Sakip, tidak lain merupakan pengejawantahan manajemen kinerja sektor publik dan anggaran berbasis kinerja.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian dalam siaran persnya menyebutkan sebanyak 161 Pemerintah Kabupaten atau kota dan Provinsi di Wilayah II akan diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan di tahun selanjutnya. Dijelaskan, salah satu langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi adalah melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien. Hal ini dilakukan dengan menerapkan Sakip.

Andi menjelaskan bahwa pengkategorian ini dilakukan bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi Sakip.  Selain itu, ‘rapor’ Sakip bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat.


















sumber : nusabali.com

Related

Warta Semarapura 7881071433366444297

Post a Comment

emo-but-icon

item