Pemkab Klungkung Serahkan Hibah Aset Tanah Desa Akah


Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri acara Serah Terima Sertipikat Tanah Kantor Desa dan Balai Desa Akah. Acara tersebut berlangsung di Wantilan Desa Akah , Kecamatan Klungkung, Kamis, (2/2). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Asisten III Administrasi Umum, Dewa Gde Darmawan, Camat Klungkung dan OPD terkait lainnya.

Usai menyerahkan sertipikat tanah Bupati Suwirta mengatakan, pencatan aset tanah harus jelas, hal ini menjadikan sertipikat merupakan bukti kepemilikan yang sah dan menjadi jaminan kepastian hukum, sekaligus menjadi alat pembuktian yang kuat bahwa aset tersebut benar-benar dimiliki.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati Suwirta penyerahan hibah aset tanah ini sudah dapat dipertanggungjawabkan dari aspek legalitas dan akuntabilitasnya. "proses ini sudah selesai secara remi Desa Akah memiliki tanah dengan luas 9.1 are," ujar Bupati Suwirta

Perbekel Desa Akah, I Ketut Kayanarta menyapaikan terimakasih atah hibah tanah yang sudah diberikan. Kedepannya sudah pasti  ada bukti jelas kepemilikan sehingga bisa pengembangan Kantor Desa, dam Sekratariat Desa Adat. "terimakasih Bapak Bupati, kini Desa Kami sudah memiliki bukti kepemilikan yang jelas, " ucap Ketut Kayanarta 




(HUMASKLK/YANDE)

Related

Warta Semarapura 8268751360703751218

Post a Comment

emo-but-icon

item