Korea Utara Larang Warga Malaysia Tinggalkan Negaranya


Korea Utara Larang Warga Malaysia Tinggalkan Negaranya

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Korea Utara dilaporkan melarang warga Malaysia yang berada di negara Semenanjung Korea itu untuk pergi.


Hal ini menyusul ketegangan diplomatik kedua negara setelah kematian Kim Jong-nam, abang tiri pemimpin Korea Utara di bandara internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.


Seperti dilansir BBC, Selasa 7 Maret 2017, kantor berita Korea Utara, KCNA, menyatakan, “Larangan ini akan diterapkan hingga masalah yang terjadi di Malaysia diselesaikan dengan baik.”


Kementerian Luar Negeri Korea Utara, menurut Reuters, telah mengabarkan larangan ini kepada kedutaan besar Malaysia di Pyongyang.


Hubungan kedua negara memburuk setelah Malaysia menolak menyerahkan jasad Jong-nam kepada Korea Utara.


Pyongyang semakin marah setelah penyelidikan kepolisian Malaysia juga menuding sejumlah diplomat negaranya terlibat dalam misteri kematian Jong-nam.


Pria berusia 45 tahun itu diduga tewas dibunuh dengan racun syaraf VX. Dua perempuan asal Vietnam dan Indonesia telah didakwa atas tuduhan pembunuhan karena diduga mengusapkan racun VX ke wajah Jong-nam.


Sementara seorang warga Korut, Ri Jong-chol, yang sempat ditangkap polisi Malaysia tetapi kemudian dibebaskan, menuding dirinya menjadi korban konspirasi Malaysia.


Ia menyebut dirinya dipaksa untuk mengaku terlibat dalam pembunuhan Jong-nam agar memperburuk citra Korea Utara.


Akibat ketegangan diplomatik ini, Malaysia dan Korut sama-sama mengusir duta besar masing-masing negara.
(duniatempo)

Related

Dunia 5171144840308015624

Post a Comment

emo-but-icon

item