Pencetakan KTP Elektronik Diundur di Tabanan Gara-gara Aplikasi Bermasalah


Pencetakan KTP Elektronik Diundur di Tabanan Gara-gara Aplikasi Bermasalah

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Meskipun sudah mendapatkan jatah blangko KTP elektronik, pencetakan KTP elektronik di Tabanan masih belum bisa dilakukan.
Tabanan mendapatkan sekitar 10 ribu blangko KTP elektronik, tapi saat ini aplikasi pencetaknya bermasalah sehingga pembuatannya tidak bisa dilakukan.
Permasalahan tersebut karena aplikasi pencetaknya tahun ini berbeda dengan sebelumnya.
"Dua hari ini kami terus koordinasi dengan pusat karena aplikasinya berbeda," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Tabanan I GA Rai Dwipayana, Rabu (26/4/2017).
Terkait kapan kepastian bisa dilakukan pencetakan KTP elektronik di Tabanan, Rai Dwipayana belum bisa memberikan jawaban pasti, karena pihaknya hanya bisa menunggu.
Pencetakan KTP elektronik nantinya akan memprioritaskan masyarakat yang sudah melakukan perekaman dan mengantongi surat keterangan pengganti yang dikeluarkan Disdukcapil.
Disdukcapil Tabanan sudah mengeluarkan surat keterangan kepada 7.500 lebih warga.
"Meski dalam bentuk surat keterangan, warga yang telah melakukan perekaman secara otomatis terdaftar di database kependudukan," jelasnya.
Bagi warga yang saat ini memegang surat keterangan pengganti KTP nantinya hanya menukarkan dengan blanko KTP elektronik yang sudah tercetak.
Adanya penerbitan surat keterangan itu agar masyarakat tetap bisa mengurus administrasi pelayanan publik.
Nantinya proses penerbitan KTP elektronik akan diatur di setiap kecamatan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah mesin panas dan rusak.
Disdukcapil Tabanan memiliki dua mesin cetak KTP elektronik yang diberikan oleh pemerintah Pusat.
“Kemungkinan perhari hanya bisa melayani cetak 300-400 keping, agar tidak cepat panas. Kalau rusak dikhawatirkan akan menghambat pelayanan," paparnya.
Proses pencetakan KTP elektronik sepenuhnya akan dilakukan oleh petugas Disdukcapil Tabanan, jika sudah jadi, kepingan tersebut akan diserahkan kepada masing-masing kecamatan.
"Agar masyarakat tidak jauh jauh ke kantor, KTP elektronik yang sudah kita cetak nanti kita serahkan ke pihak kecamatan, masyarakat hanya tinggal mengambil di kantor camat masing-masing," ujar Rai Dwipayana.
(Tribunnews)

Related

Seputar Bali 2638160337912477962

Post a Comment

emo-but-icon

item