Pemkab Klungkung Rancang Perubahan Status TK

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - ‌Pemerintah Kabupaten Klungkung berencana menjadikan semua Taman Kanak-kanak (TK) swasta/yayasan diwilayahnya menjadi TK negeri. Dengan perubahan status ini nantinya disetiap Desa di Klungkung akan ada satu TK negeri.  
‌Perubahan status dan pengelolaan dari swasta/yayasan ke negeri ini untuk mempermudah pengalokasian anggaran operasional dari pemerintah, baik untuk mebelair maupun sumber daya manusia (SDM). Sekitar 55 TK milik swasta/yayasan Desa di Klungkung akan dirubah menjadi TK negeri. Hal ini diungkapkan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta saat rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja (Panja) Evaluasi Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen) Komisi X DPR RI di Ruang rapat Komisi X Gedung Nusantara I, DPR RI,  Jakarta, Senin sore (17/7/2017).
‌"Karena masih milik yayasan desa kita tidak longgar bisa menangani. Maka itu harus dijadikan TK negeri sehingga kita bisa membiayai baik sarana prasarana maupun SDMnya," ujar Suwirta didampingi Kadisdik Klungkung, Dewa Gede Darmawan dan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Klungkung, Ketut Suradnyana. 
‌ Menurut Bupati Suwirta, selama ini masyarakat menilai bahwa pendidikan di TK mahal. Sehingga sebagian dari mereka langsung menyekolahkan anak-anaknya ke Sekolah Dasar. Kedepannya, dengan perubahan status ke negeri nantinya pendidikan di TK akan digratiskan. "Dengan menjadi TK negeri nantinya semua pendidikan di TK akan digratiskan," sebutnya. 
‌Dalam rapat dengar pendapat ini Bupati Suwirta mengakui bahwa pendidikan di Klungkung masih banyak kekurangan SDM dan sarana prasarana. Seperti kurangnya ruang ruang kelas baru SMP, ruang guru, ruang kepala sekolah, perpustakaan,toilet, mebelair dan fasilitas lainnya. Bupati Menyatakan semua kekurangan tersebut akan dibuatkan usulan, sehingga nantinya bisa ditindaklanjuti. "Dari pertemuan ini saya berharap ada tindak lanjut sehingga kualitas dan kuantitas pendidikan di Indonesia bisa ditingkatkan," harap Bupati Suwirta dihadapan Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus pimpinan rapat, Abdul Fikri.
‌Anggota Panja Evaluasi Dikdasmen Komisi X DPR RI, Latifah Sohid mengapresiasi langkah Pemkab Klungkung yang telah mengalokasikan dana pendidikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dirinya juga menyatakan ketertarikannya akan program Bupati Suwirta terkait perubahan status TK swasta/yayasan menjadi TK negeri. "Saya tertarik dengan program tersebut," akunya. 
‌Rapat dengar pendapat Panja Evaluasi Dikdasmen Komisi X DPR RI juga diikuti sejumlah kepala daerah lainnya. Seperti Kota Batu, Kota Tegal, Kota Ternate, Kabupaten  Lampung Timur, Kabupaten Gunung Kidul dan  Kabupaten Garut. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri selaku pimpinan rapat meminta semua kepala daerah ini untuk segera menyampaikan jawaban tertulis diserta data-data sesuai permasalahan yang berkembang. 

(hmsklk/nom) 

Related

Warta Semarapura 7265827720703644920

Post a Comment

emo-but-icon

item