Penyaluran Dana Desa Tahap Dua Segera Dilakukan


Diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk Dana Desa Untuk Siapa? di restoran Warunh Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2017)

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes dan PDTT) Taufik Madjid awalnya berharap alokasi dana desa pada tahun 2018 bisa mencapai Rp 120 triliun.

Namun, ternyata Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBNP) 2018 hanya menganggarkan dana desa sebesar Rp 60 triliun.
Dana desa 2018 Rp 60 triliun. Walaupun harapan kami anggaran dana desa sekitar Rp 80-120 triliun," kata Taufik, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8/2017).

Alasan dana desa lebih kecil dari road map awal adalah untuk menjaga stabilitas fiskal agar berkesinambungan secara nasional. Kemudian, perlu evaluasi menyeluruh terhadap dana desa yang telah disalurkan.
Pemerintah mulai menjalankan program dana desa sejak tahun 2015. Pada tahun tersebut, alokasi anggaran dana desa mencapai Rp 20 triliun. Kemudian, setahun setelahnya menjadi Rp 47 triliun, dan pada APBN 2017 dana desa mencapai Rp 60 triliun.

Taufik menjelaskan, sebagian besar dana desa tahun 2017 sudah terserap. Penyaluran dana desa dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dimulai April  sebesar 60 persen. Tahap kedua, sebesar 40 persen pada bulan Agustus.
"Untuk tahap pertama, sudah 99 persen anggaran dana desa disalurkan ke rekening kas daerah (RKD). Nanti ini sudah siap-siap tahap kedua, kami berharap semua (anggaran) terserap 100 persen," kata Taufik.

(Kompas.com)

Related

Berita Ekonomi 8730836720337464373

Post a Comment

emo-but-icon

item