Nasib Uang Elektronik Saat Bayar Tol Tak Perlu Buka Jendela


Penerapan Transaksi e-toll di Seluruh Gerbang Tol Dibagi Dua Periode

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Pemerintah akan menerapkan sistem pembayaran multi lane free flow (MLFF) atau transaksi tanpa menghentikan kendaraan di jalan tol pada Desember 2018. Namun begitu, pemerintah juga akan menerapkan transaksi nontunai dengan uang elektronik di Oktober 2017.
Lantas, bagaimana nasib uang elektronik nantinya?

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) Herry TZ menuturkan, arah sistem pembayaran tol nantinya menuju MLFF. Sistem transaksi dengan uang elektronik ialah bagian dari peta jalan (road map) menuju MLFF.
Menurut Herry, penggunaan uang elektronik untuk mendorong transaksi nontunai. Uang elektronik tidak akan mubazir kendati sistem pembayaran tol menjadi MLFF.

"Sudah bagian dari roadmap juga. Itulah kenapa semula pilihan, apakah kartunya satu atau semua bank. Atau kalau yang hari ini kita memilih reader-nya yang bisa membaca semua kartu. Jadi, kartu ini semua transaksi di kereta, Indomaret, dan lain-lain," kata dia di Jakarta, Senin (18/9/2017).

Herry mengatakan, kondisi itu berbeda jika pemerintah menerapkan kartu khusus di jalan tol. Artinya, kartu itu tidak bisa digunakan untuk transaksi lain.
"Beda kalau kita bikin standar kartu di jalan tol jadi yang lain enggak bisa, kan lain itu. Kalau ini enggak, kartu yang dipakai masyarakat itu bisa di jalan jalan tol," ujar dia.

Fasilitas pengisian saldo atau top up pun juga masih berfungsi meski nantinya sistem pembayaran tolmenjadi MLFF.
"Iya, kita cari juga kemudahan bagaimana top up itu bisa interbank. Ini semua sama sebetulnya yang ada di yang lain," ujar dia.


(Liputan6)

Related

Berita Ekonomi 2634606073161313159

Post a Comment

emo-but-icon

item