Ibu Kandung Penganiaya Bayi Jalani Sidang Perdana

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali  Kasus penganiayaan bayi berinisial J yang dilakukan ibu kandungnya, Mariana Dangu asal Sumba Barat Daya, NTT mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada, Selasa (10/10). Atas perbuatannya, Mariana terancam hukuman 7 tahun penjara.

Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim I Wayan Kawisada, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Purwanti Murtiasih yang membacakan dakwaan menjerat Mariana dengan pasal berlapis, yaitu pasal 44 ayat 1 UU RI No 23 tahun 2004 tentang penghapusan dalam kekerasan rumah tangga dalam dakwaan ke satu. 

“Dan pasal 76C Jo pasal 80 ayat 1 UU RI. No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dalam dakwaan kedua,” ujar JPU membacakan dakwaannya. Usai mendengar dakwaan, terdakwa langsung menyatakan menerima sehingga persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. “Saya menerima dakwaan,” ujar terdakwa yang didampingi kuasa hukumnya, Kaspar Gambar.

Dalam dakwaan sendiri dibeber ulah Mariana saat menganiaya bayi karena kesal dengan ayah kandung bayi asal Austria bernama Otmar Daniel. Seperti diketahui, dalam video yang beredar di media sosial (Medsos) tersebut ada tiga video yang diunggah berdurasi 01:05 menit, 01:18 menit dan 00:39 detik. Dalam video pertama, memperlihatkan seorang wanita yang diduga Mariana sedang memandikan anaknya dengan cara tidak wajar. Bayi malang yang dalam kondisi setengah telanjang tersebut terlihat diseret ke kamar mandi lalu disiram dengan air.

Selanjutnya, orang yang diduga ibu kandung bayi menyiramkan Sunlight (sabun cuci piring) ke badan anak sambil terus berkata ‘this is drama’ berulang-ulang. Bayi yang terus menangis ini lalu disiram air dengan menggunakan gayung berulang-ulang. Lalu, dengan kakinya, orang tersebut menggosok badan bayi sambil sesekali menginjak-injak kepalanya.

Sementara dalam video kedua, terlihat bayi yang telanjang sedang merangkak tiba-tiba ditarik sambil dipukul bagian pantatnya. Setelah menangis, bayi tersebut diangkat dan dipukul berulang-ulang dengan pampers. Bahkan, dalam satu adegan, bayi ini sempat hampir dibanting oleh pelaku yang memiliki ciri-ciri berkulit hitam dan rambut pendek. Sementara dalam video ketiga terlihat pelaku dengan geram memukul wajah bayi berulang-ulang. Meski sang bayi menangis, ia tetap mencubit dan kembali memukul bayi berulang-ulang.

sumber : nusabali.com

Related

Seputar Bali 7574850851065133990

Post a Comment

emo-but-icon

item