Proses Pembangunan Harus Sesuai Peraturan Yang Berlaku

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Segala bentuk pembangunan yang dilaksanakan di Desa harus dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehinggqa  proses yang dikerjakan maupun yang baru terencana nantinya bisa berjalan dengan baik. Hal tersebut terungkap ketika Wakil Bupati Klungkung Made Kasta menghadiri Kegiatan Evaluasi Pemerintah Desa.

Wakil Bupati Klungkung Made Kasta menyampaikan kepada semua para Perbekel diharapkan harus bisa memahami segala bentuk peraturan yang berlaku di Desa dengan landasan hukum yang telah ditentukan. Segala bentuk kegiatan seperti Bimtek harus selalu diikuti dan dipahami dengan baik, ini bertujuan agar bisa mendapatkan nilai yang lebih untuk kedepannya bersama-sama membangun Desa. Koordinasi, Konsultasi maupun komunikasi harus dijaga. “Jaga hubungan yang hormonis antara Perbekel, Bendesa agar segala bentuk pembangunan di Desa  bisa berjalan dengan baik,” Pintanya.
Selain itu, Wabup Kasta juga menambahkan hal yang tidak kalah pentingnya di perhatikan dalam pembangunan Desa yakni pengelolaan aset harus bisa dikerjakan dan dikelola dengan baik terutama yang membidangi masing-masing tugas diharapkan mampu melakukan kinerja dengan baik. “Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” Harapnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga I Wayan Suteja menyampaikan setelah melaksanakan monitoring di dua desa yakni Desa Kampung Gelgel dan Desa Tojan dari berbagai antara lain dibidang penyelenggara pemerintah desa, bidang kemasyarakatan, bidang pelaksana pembangunan desa maupun bidang pemberdayaan desa pelayanan administrasinya sudah berjalan dengan baik. Koordinasi harus dijaga dan selalu perhatikan aturan hukum di dalam melaksanakan tugas dan patuhi peraturan yang berlaku dengan baik.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bhineka Guna Praja  Kantor Camat Klungkung, pada Selasa (5/12/2017) juga dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung Ida Bagus Sudarsana,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga I Wayan Suteja, Camat Klungkung I Komang Gede Wisnuadi dan Tim Monitoring Pemerintahan Desa Kabupaten Klungkung beserta Perbekel Desa se-Kecamatan Klungkung.

(Humasklk/yayak)

Related

Warta Semarapura 1668703411593564522

Post a Comment

emo-but-icon

item