Macron ingin wujudkan undang-undang anti-berita palsu tahun ini

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali  Presiden Perancis, Emmanuel Macron, Rabu, akan merombak undang-undang media Prancis pada tahun ini untuk melawan berita palsu, yang tersebar di media gaul alias media sosial, yang menurut dia mengancam demokrasi liberal.

Sejak terpilih pada tahun lalu, Macron mengecam media Rusia secara khusus dan terbuka menuduh saluran televisi RT menyebarkan informasi salah tentang dia melalui laman dan media gaulnya selama pemilihan presiden.

"Jika ingin melindungi demokrasi liberal, kita harus memiliki undang-undang kuat," kata Macron dalam jumpa pers.

Macron mengatakan bahwa undang-undang tersebut akan menyangkut platform media sosial, terutama selama masa pemilihan, dan sangat mengubah peran pengawas media Prancis, CSA.


sumber : antaranews.com

Related

Dunia 8093083660715966211

Post a Comment

emo-but-icon

item