55 Warga Negara Tiongkok Dideportasi Dari Bali, Lagi-lagi Karena Masalah Ini

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Sebanyak 55 warga negara (WN) Tiongkok dan 1 WN Taiwan dideportasi Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Jumat (2/2/2018) pagi.
Deportasi dilakukan lantaran kererlibatan mereka dalam kasus penipuan online.
Masih ada 7 WN Taiwan dan 1 WN Malaysia yang belum bisa dipulangkan ke negaranya lantaran masih menjalani proses penyidikan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Ngurah Rai, Ari Budjianto menjelaskan dari semua WNA yang diamankan, sebanyak 8 orang masuk ke Indonesia menggunakan visa on arrival.
Selanjutnya, 6 orang menggunakan visa indeks 211 untuk 60 hari; 40 orang menggunakan Bebas Visa Kunjungan; dan 2 orang pemegang Kitas.
"Semua masa berlaku izin tinggal mereka sudah habis atau overstayed, kecuali para pemegang Kitas," ujar Ari.
Kapolda Bali, Irjen Petrus R. Golose mengatakan para tersangka terlibat dalam sindilat cyber fraud internasional.
Pengungkapan kasus ini, kata dia, merupakan kerja sama antar stakeholder seperti Interpol, Mabes Polri, Dirjen Imigrasi, dan Polda Bali.
Demikian pula peran Tim Counter Terrorism 7 Organized Crime (CTOC) yang fokus dalam pemberantasan transnational crime.
"Modus operandi yang dilakukan para tersangka ini yaitu tindakan kriminal dengan  menggunakan sosmed (sosial media). Mereka memposisikan diri sebagai polisi atau jaksa," ujar Kapolda Bali.
Kapolda menambahkan, karakteristik kejahatan yang dilakukan sindikat ini melakukan tindak pidana di negara lain dengan objek di negara lain.
Dalam hal ini, penipuan dilakukan dari Bali dengan sasaran ke negara China atau Taiwan.
"Modus penipuan seperti ini tidak hanya dilakukan di Indonesia, tapi juga di negara lain," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, ke-64 tersangka yang berkebangsaan asing ini sudah diamankan Polda Bali setelah dilakukan penggerebekan di empat lokasi berbeda beberapa waktu lalu.
–– ADVERTISEMENT ––

Keempatnya di Jalan Tukad Badung, Perumahan Pesona, Kompleks Pecatu Indah Resort, dan Perumahan Golden Gate.
Mereka melakukan penipuan secara online dengan melakukan pemerasan.

TribuneNews

Related

Seputar Bali 644432605888192458

Post a Comment

emo-but-icon

item