Pembantaian 10 pria Rohingya terungkap, PBB minta penyelidikan menyeluruh di Myanmar

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali    Dua hari lalu kantor berita Reuters meluncurkan sebuah artikel hasil investigasi yang mengungkapkan fakta tentang kekerasan dilakukan tentara Myanmar dan sekelompok massa Buddha di Desa Inn Din, Negara Bagian Rakhie, terhadap 10 pria Rohingya.
Pada 2 September tahun lalu, tentara Myanmar dan beberapa umat Buddha membunuh kesepuluh pria Muslim Rohingya itu kemudian memasukkan mereka dalam satu tanah galian dangkal secara bersamaan. Beberapa masih mengeluarkan suara saat dikubur, sementara sisanya sudah tak bernyawa.Wartawan Reuters kemudian melakukan pencocokan foto kesepuluh pria itu kepada warga Rohingya yang berada di kamp pengungsian Bangladesh. Dari hasil wawancara, terungkap bahwa kesepuluh pria tersebut memang warga Rohingya yang berasal dari berbagai kalangan.
Mereka yang dibunuh merupakan nelayan, penjaga toko, tukang pencari kayu bakar, siswa SMA, hingga guru ngaji.Laporan dari wartawan Reuters ini secara otomatis mengundang repons dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebagaimana diketahui, selama ini perwakilan PBB kerap ditahan oleh pemerintah Myanmar saat hendak melakukan investigasi langsung di Negara Bagian Rakhine. Laporan ini seolah menjadi 'bukti' baru tentang kondisi di Myanmar saat ini yang memang perlu diselidiki.
"Kami tahu bahwa laporan terakhir yang didapat ini, rinciannya sangat memprihatinkan. Ini sekali lagi membuktikan perlunya penyelidikan menyeluruh oleh semua otoritas agar kekerasan di Negara Bagian Rakhine dan serangan terhadap komunitas di sana terbongkar," kata juru bicara PBB, Farhan Haq mengatakan kepada wartawan, dikutip dari Reuters, Sabtu (10/2).Haq juga menuturkan bahwa Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menyerukan pembebasan kedua wartawan Reuters yang ditahan karena telah melakukan investigasi merinci itu."Sekjen PBB terus mendesak untuk melakukan pembebasan itu," ujar Haq.Seperti diketahui, usai melakukan peliputan dua wartawan Reuters ditangkap polisi Myanmar. Keduanya adalah Wa Lone dan Kyaw Soe Oo. Mereka ditangkap pada 12 Desember tahun lalu karena diduga memperoleh dokumen rahasia tentang Rakhine.Mereka dijerat dengan pasal dari zaman kolonial Inggris dengan maksimum hukuman 14 tahun penjara.




sumber : merdeka.com

Related

Dunia 676468728610731966

Post a Comment

emo-but-icon

item