Jadi Wagub, Sandiaga Mengaku Pendapatan Berkurang

Jadi Wagub, Sandiaga Mengaku Pendapatan Berkurang

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali   Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku pendapatannya banyak berkurang sejak menjabat sebagai pendamping Anies Baswedan. 

Hal tersebut disampaikan saat dia melaporkan pajak secara daring atau online melalui e-filing Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta, Senin (26/3).

Ditemui di lokasi, Sandi enggan membeberkan jumlah pajak penghasilan yang harus dia bayarkan.


"Sesuai dengan kerahasiaan pajak, saya nggak boleh menceritakan. Tetapi sedikit membuka, penurunan cukup dramatis karena penghasilan saya sebagai pengusaha jauh lebih banyak daripada sekarang ada di pemerintahan," kata Sandi.
Sandi berharap, e-filing SPT dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak, khususnya anak muda, untuk berkontribusi membangun negara.

Sandi mengaku status laporan SPT-nya sempat kurang bayar karena 2017 dia mengemban dua pekerjaan, yakni sebagai pengusaha dan birokrat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 16 Oktober. 

Status kurang bayar berarti ada kekurangan pajak yang harus ditambah oleh wajib pajak sehingga laporan pajaknya bisa rampung alias nihil. Oleh karena itu, ada tahapan yang harus dilalui oleh mantan Presiden Direktur PT Saratoga Investama Sedaya Tbk itu untuk menyelesaikan laporan tersebut.

"Tahun 2017 ada dua sumber pemasukan saya dan oleh karena itu SPT saya kurang bayar. Jadi, hari ini juga dilunasi," kata Sandi.
Peraturan baru terkait wajib lapor pajak melalui e-filing tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9/PMK.03/2018. Pad peraturan itu, wajib pajak tidak bisa lagi menyampaikan format dokumen elektronik secara langsung ke kantor pajak. Melainkan, harus melalui saluran e-filing yang sudah diakui oleh DJP.























sumber : CNNIndonesia.com

Related

Indonesia 3731682548962991854

Post a Comment

emo-but-icon

item