Pelaku Congkel Sadel Diringkus

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - I Nengah Sudiarta alias Lanying, 33, pelaku congkel sadel yang sudah beraksi membobol 11 kendaraan, berhasil diringkus jajaran Sat Reskrim Polres Klungkung, Jumat (2/4), sekitar pukul 14.00 Wita.

Pelaku ditangkap di rumahnya Dusun Bingin, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung. "Tersangka dijerat pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan Pembertan, ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dengan tangkapan ini kami sudah berhasil mengungkap kasus serangkaian Operasi Curat Agung 2018,” ujar Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Made Agus Dwi Wirawan, didampingi Tim Buser Sat Reskrim Polres Klungkungtang dipimpin Ipda Rudi hartono, saat Jumpa pers, di Mapolres Klungkung, Rabu, (7/3).

Penangkapan Sudiarta bermula adanya laporan dari  Nengah Yadnya Widiadnyana, 53 warga Dusun Anjingan, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Mengaku kehilangan uang yang di taruh di bawah sadel sepeda motornya yang parkir di jalan menuju pantai Karang Dadi, Kusamba, 28 Februari 2018, uang yang hilang Rp 900.000.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan menyelidiki serta meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan mengarah kepada Sudiarta. Petugas pun akhirnya mengamankan pelaku dan menggiringnya ke Polres lengkap dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda beat, DK 8509 MP. Satu baju kaos warna merah. Satu celana warna cream. Satu lembar baju warna pink, satu lembar celana warna merah abu dan sepasang sepatu anak-anak.

Pakaian anak-anak itu diamankan oleh petugas karena dibeli dari hasil congkel sadel. Kata Kasat AKP Wirawan,d ari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dan sudah berhasil mencongkel 11 sepeda motor yang parkir di areal tepi sawah di Kecamatan Dawan. Modus pelaku terlebih dahulu mengintai korbannya, begitu sepeda motornya ditinggal ke sawah pelaku langsung mendekati kendaraan sasarannya.

Selanjutnya pelaku memasukkan tangan kirinya ke dalam sadel dan tangan kanannya masuk mengambil barang-barang berharga di dalamnnya. Akibat perbuatannya sadel yang dicongkel dengan tangan itu pun menjadi rusak. “Kami masih dalami kasus ini,” tegas Kasat AKP Wirawan.

I Nengah Sudiarta mengaku terpaksa mencuri karena selama ini tidak bekerja. Dirinya terdesak kebutuhan ekonomi, untuk keperluan keluarga dan dua anaknya yang masih kecil. “Anak saya yang pertama sudah berusia 7 tahun sekarang masuk TK, yang kedua sudah 4 tahun,” ujarnya. 



NusaBali

Related

Warta Semarapura 2485249174761946208

Post a Comment

emo-but-icon

item