Bawaslu Temukan 35 Dugaan Praktik Politik Uang

Bawaslu Temukan 35 Dugaan Praktik Politik Uang

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali     Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan puluhan dugaan praktik politik uang selama rangkaian Pilkada serentak 2018 dilaksanakan. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Petatolo mengatakan praktik kotor tersebut tersebar di sejumlah wilayah.

"Khusus untuk politik uang yang sudah diproses di provinsi, kabupaten, kota sebanyak 35 kasus," ucap Ratna di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (27/6).

Dugaan praktik politik uang paling banyak terjadi di Sulawesi Selatan dengan delapan kasus. Kemudian, Sumatera Utara dan Lampung tujuh kasus, Jawa Tengah lima kasus, serta Sulawesi Barat dan Banten dua kasus. 
Dugaan praktik politik yang juga terjadi di Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung. "Masing-masing satu kasus," kata Ratna.

"Kepulauan Bangka Belitung, pemberian uang Rp300 ribu dengan pecahan Rp50 ribu," lanjut Ratna.

Tidak ketinggalan, Ratna juga menyebut terdapat dugaan kasus politik uang di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Dia mengatakan ada pembagian uang kepada masyarakat yang ditaruh dalam kantung plastik berisi uang dengan pecahan Rp100 ribu.

Ratna mengatakan seluruh dugaan praktik politik uang tersebut ditemukan Bawaslu sejak masa tenang pada 14 Juni lalu hingga hari pelaksanaan pilkada. Semua kasus, lanjut Ratna, tengah diproses oleh Bawaslu sebagai tindak lanjut.

"Sekarang sudah dalam proses klarifikasi di kantor Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota," ucap Ratna.
Ratna kemudian menguraikan sejumlah dugaan pelanggaran yang ditemukan pada saat pemungutan suara. Di Kabupaten Jayawijaya, Papua, lanjut Ratna, terdapat kasus surat suara pilgub telah dicoblos. Jumlahnya cukup besar, yakni mencapai 681 surat suara.

Ratna juga mengatakan ada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Karangasem, Bali yang tidak netral. Anggota KPPS itu diduga berpihak kepada salah satu paslon gubernur dan wakil gubernur berdasarkan konten yang diunggah di media sosial.

"Di Palangkaraya, terdapat pemilih yang tidak memiliki hak pilih menggunakan hak pilihnya. Berpotensi pemungutan suara ulang," tutur Ratna.








































sumber : CNNIndonesia.com

Related

Indonesia 6572374736236265138

Post a Comment

emo-but-icon

item