Anies Akan Berhentikan Oknum Lurah yang Lakukan Pungli

Anies Akan Berhentikan Oknum Lurah yang Lakukan Pungli

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali    Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut akan langsung memberhentikan lurah yang terbukti melakukan praktek pungutan liar (pungli) kepada warga.

"Jadi minta namanya saja. Kita ada 267 lurah, jika ada yang lakukan pungli langsung diberhentikan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/7).

Anies juga meminta kepada semua wali kota untuk untuk tetap menjaga kualitas pelayanan publik di wilayahnya masing-masing.
Kata dia, jika ditemukan penyimpangan dalam pelayanan publik, misalnya pungli, maka harus ada tindakan tegas yang diberikan.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengaku menerima laporan dari warga terkait praktik pungli yang dilakukan oleh oknum lurah.

"Lurah di Jakarta ini sudah banyak memungut biaya lagi. Orang yang melapor kepada saya itu orang yang sudah membayar," kata Prasetyo, Senin (16/7).

Prasetyo menyampaikan pungli biasanya terjadi saat warga mengurus surat PM 1 atau surat keterangan dari kelurahan.

Ia menambahkan saat ini pihaknya telah menerjunkan sejumlah orang untuk langsung turun ke lapangan guna menyelidiki dan membuktikan praktik pungli tersebut.






























































sumber : CNNIndonesia.com

Related

Indonesia 9204881789836119311

Post a Comment

emo-but-icon

item