Disperinaker Minta Waspadai LPK Bodong

www.nusabali.com-disperinaker-minta-waspadai-lpk-bodong

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali   Tahun 2018 tercatat 401 orang berangkat ke luar negeri dan 2019 sebanyak 299 orang. Sebagian besar bekerja di kapal pesiar dan therapist.

Namun Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Diperinaker) Klungkung minta masyarakat agar hati-hati terhadap Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) bodong alias tak berizin.


Sesuai mekanisme, sebelum berangkat kerja ke luar negeri, para pencari kerja terlebih dahulu mendapatkan pelatihan lewat Lembaga Pelatihan Kerja (LPK). Kemudian mereka diberangkatkan oleh perusahaan agent ke luar negeri. Pemberangkatan itu setelah melalui proses seleksi baik oleh agent maupun perusahaan yang merekrut.

Melihat peluang tingginya animo masyarakat Klungkung tersebut, ternyata mengundang LPK bodong muncul sejak Januari 2020. Kondisi ini diakui Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung I Gede Kusumajaya. Setelah dicek ternyata LPK yang bersangkutan belum mengantongi izin, namun sudah memasang plang nama. Namun tak disebutkan apa nama LPK bodong itu. “Kami sudah minta untuk menutup plang tersebut pada 2 minggu lalu dan sudah ditutup oleh yang bersangkutan menggunakan plastik,” tegas Kusumajaya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/2).

Kata dia, dari hasil penelusuran dengan pengelola LPK tersebut, ternyata ingin membuka cabang di Klungkung dengan kantor induknya di Bangli. Kata Kusumajaya, sesuai peraturan hal itu tidak bisa dilakukan karena kalau ingin beroperasi di Klungkung tetap harus mengurus izin dulu. “Belum ada operasi hanya baru plang nama saja,” katanya.

Kusumajaya menambahkan saat ini ada tujuh LPK di Klungkung yang sudah mengantongi izin dan satu agent. Hal ini karena animo masyarakat Klungkung yang bekerja ke luar negeri cukup tinggi.























sumber : nusabali.com

Related

Warta Semarapura 1183626245658553335

Post a Comment

emo-but-icon

item