Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik, Pemerintah Putar Otak Tambah Defisit

Iuran Naik, Peserta BPJS Kesehatan Diprediksi Pilih Turun Kelas

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali    Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengaku akan mencari cara untuk menambal defisit BPJS Kesehatan usai kenaikan iuran dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA).
"Kita cari cara, sejak tahun lalu bagaimana caranya tambal. Caranya menambal itu yang kita bayangkan tahun lalu adalah pemerintah berikan uang, uang lebih besar kepada BPJS Kesehatan," kata di Gedung Dhanapala, Kemenkeu, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Suhasil menyebut kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebenarnya menjadi salah satu untuk mengatasi defisit keuangan BPJS Kesehatan. Menurut dia, ini menjadi cara pemerintah untuk menyuntikan dana tambahan kepada BPJS Kesehatan.
Tanpa keputusan soal kenaikan iuran ini pemerintah tidak bisa memprediksi seberapa besar dana yang harus diberikan ke BPJS Kesehatan. Pemerintah juga membayarkan kenaikan iuran bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI).
"Nah ini yang sudah dilakukan dengan cara menaikkan itu, maka tahun lalu pemerintah bisa bayari defisit tersebut. Tahun ini juga pemerintah bayari PBI dengan tarif yang baru," jelas dia.
Sementara jika kenaikan BPJS Kesehatan dibatalkan, maka akan ada implikasi yang harus diselesaikan oleh masyarakat. Sedangkan soal apakah pemerintah akan menarik kembali uang yang telah disetorkan ke BPJS Kesehatan, Kemenkeu akan melihat isi putusan dari MA.
"Itu nanti konsekuensinya seperti apa setelah kita dalami keputusan tersebut, amar keputusan dan konsekuensinya. Tentu kita ini kan harus bicara dengan kementerian lain," pungkasnya.




















sumber : liputan6.com

Related

Berita Ekonomi 579615404566076068

Post a Comment

emo-but-icon

item