Bupati Suwirta menandatangani Mou dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia


Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menandatangani Mou dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada Kamis (5/11/2020).

Penandatangan MoU yang dilaksanakan ini terkait tentang, Pendayagunaan Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis di Kabupaten Klungkung. Acara Dilaksanakan dengan, tetap menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19, sesuai himbauan Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni  dalam laporannya menyampaikan mengenai geografis Kabupaten Klungkung. Dari segi Pelayanan kesehatan Klungkung memiliki 9 puskesmas, 3 Puskesmas berada di Kepulauan Nusa Penida dan 6 Puskesmas berada di Klungkung. Klungkung juga memiliki 2 rumah sakit yakni Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung dan Rumah Sakit Umum Gema Santi Nusa Penida. 

Untuk Rumah Sakit Gema Santi sedang berproses menjadi Rumah Sakit Tipe C , dan pada per maret 2020 Rumah Sakit Gema Santi sudah ditetapkan menjadi Rumah Sakit tipe D, dan pada tahun Ini melalui Dinas Kesehatan, Pemkab Klungkung mendorong Rumah Sakit Gema Santi agar dapat melakukan pengelolaan baik secara administrasi maupun pengelolaan keuangan secara BLUD.

Kendala yang dimiliki di Rumah Sakit Gema Santi adalah terdapat pada kurangnya dokter spesialis, saat ini Dinas Kesehatan memiliki 4 dokter spesialis diantaranya  spesialis penyakit dalam, bedah dan anak, satu orang spesialis neurologi. Dan yang sangat dibutuhkan adalah Dokter Spesialis kandungan, agar Ibu-ibu hamil yang berada di Nusa Penida tidak perlu dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Klungkung.  

Ni Made Adi Swapatni  menambahkan bahwa Selama Ini dalam melakukan pelayanan Kesehatan, Pemkab  Klungkung melakukan kerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

Dalam sambutan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI drg. Oscar Primadi, MPH yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia , M.H menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Program Indonesia Sehat dengan tiga pilar penopang, yakni pertama, Paradigma Sehat dilakukan dengan strategi pengarusutamaan kesehatan dalam pembangunan kesehatan, penguatan promotif, preventif dan pemberdayaan masyarakat.

Kedua, Penguatan pelayanan kesehatan dilakukan dengan  strategi peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan pendekatan continuum of care, intervensi berbasis risiko kesehatan. Dan yang ketiga adalah, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Kartu  Indonesia Sehat, dilakukan dengan strategi perluasan sasaran dan benefit, serta kendali mutu dan kendali biaya

Kementerian Kesehatan bersama semua perhimpunan terkait melakukan pemenuhan Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis di rumah sakit yang berlokasi di daerah terpencil, perbatasan, Kepulauan dan di Rumah Sakit Rujukan Regional, rumah sakit Pemerintah Provinsi  serta daerah di Seluruh Indonesia sesuai dengan perencanaan yang dibutuhkan.

Oscar Primadi menyatakan sejak tahun 2008 sampai Tahun 2020 Pemerintah Pusat melalui kementerian Kesehatan, telah memberikan biaya pendidikan kepada Dokter Spesialis, sub spesialis dan Dokter Gigi spesialis dan untuk kabupaten Klungkung berjumlah 14 orang, dan yang telah lulus pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi spesialis sebanyak 10 orang dan 10 orang tersebut  telah bekerja di Rumah Sakit Daerah Klungkung.

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemenuhan dan pemerataan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis di seluruh RS milik pemerintah pusat maupun daerah termasuk dalam peningkatan kualitas SDM kesehatan dan penyebarannya.  

Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia , M.H. menambahkan bahwa Kabupaten Klungkung merupakan Kabupaten Kedua yang menandatangani Mou ini, dan mengapresiasi respon cepat yang ditunjukan terkait komitmen yang diperlihatkan pemkab Klungkung dalam hal pelayanan kesehatan.  

 

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam sambutannya menyampaikan mudah-mudahan dengan terselenggaranya acara ini dapat menjawab keraguan, ketidakpercayaan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Klungkung. Kita Tidak Bisa apriori dengan kritik tetapi kita jawab dengan melakukan aksi di lapangan.

“Dari pertama saya jadi Bupati, tidak terhitung berapa banyak saya mengeluarkan rekomendasi dokter spesialis, tetapi saya baru tahu sekarang bahwa hanya 10 orang yang kembali bertugas di Rumah Sakit milik Pemerintah Kabupaten Klungkung”, Ujar Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menugaskan Setda Kabupaten Klungkung dan Dinas Kesehatan pemkab Klungkung untuk kedepan agar mencatat data diri dokter yang mendapatkan rekomendasi dari Bupati Klungkung.

“Komitmen saya dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat Klungkung sangat tinggi, terkadang saya terjun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan yang ada” imbuhnya.

Bupati Suwirta meminta support  kepada Kementerian Kesehatan RI dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Klungkung dan memohon bantuan berupa ambulan laut untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan terutama pelayanan kesehatan apabila ada masyarakat Nusa Penida yang harus dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Klungkung daratan.  

Dalam Acara tersebut, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Sekretaris daerah Kabupaten Klungkung I Gede Putu Winastra menandatangani MoU dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Republik Indonesia drg. Oscar Primadi, MPH yang diwakili Kepala Bidang Pengembangan Kualifikasi SDMK Berkelanjutan dr. Ita Dahlia , M.H. yang disaksikan oleh instansi terkait.  

Turut hadir Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Klungkung Ida Bagus Ketut Mas Ananda, dan instansi terkait lainnya. 



Humas Klungkung

Related

Warta Semarapura 2758907719973923251

Post a Comment

emo-but-icon

item