Dishub Tertibkan Parkir Liar, 19 Kendaraan Ditempeli Stiker




Srinadi 99,7 FM | Radio Bali   Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggelar razia lalu lintas dan angkutan jalan di kawasan Jalan Cargo hingga Jalan Gajah Mada Denpasar, Senin (29/1). Dalam penertiban itu, sebanyak 19 kendaraan—roda enam dan roda empat—diberi peringatan dengan ditempeli stiker untuk memberikan efek jera.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar I Ketut Sriawan menjelaskan razia lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Gabungan Pemkot Denpasar ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui kendaraan besar.

Hal ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib, dan selamat. Dari pelaksanaan razia, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir.


“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kami dapati kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan. Ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujar Sriawan.

Dia mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman, dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit vasudhaiva kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” ucap Sriawan. 











sumber: nusabali.com

Related

Seputar Bali 4190559903457503123

Post a Comment

emo-but-icon

item