Tekan Alih Fungsi Lahan, PNS Gianyar Wajib Beli Beras Petani

http://www.srinadifm.com/2015/02/tekan-alih-fungsi-lahan-pns-gianyar.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Jumat (20/2/2015), Bupati Gianyar,
Anak Agung Gede Bharata menegaskan agar beras jatah bulanan untuk
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat dibeli dari Koperasi Unit Desa (KUD)
dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) se-Kabupan Gianyar.
Dengan adanya hal ini setidaknya bisa membantu para petani dalam
mengembangkan usahanya, serta menekan alih fungsi lahan pertanian di
Kabupaten Gainyar, khususnya di delapan subak di Desa Bitra.
Sontak hal ini mendapatkan sambutan luar biasa dari petani hingga gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Menurut pengelola Gapoktan Serinadi, I Kadek kebijakan pemerintah
tersebut, Gapoktan Serinadi juga bisa membeli gabah petani dengan volume
besar, yakni biasanya hanya 10 gabah menjadi 20 ton gabah, dengan harga
Rp 4500 per kilogram gabah kering.
"Sebelumnya, PNS tidak diwajibkan membeli beras petani. Ini membuat
kami hanya bisa memasarkan di warung-warung sembako. Itupun dengan
sistem titipan. Kalau dibeli PNS kan, sekarang diambil sekarang dibayar.
Ini membuat kami bisa membeli banyak gabah petani," ujarnya saat
ditemui di gudang Gapoktan Serinadi Desa Bitra di Banjar Pacung, Minggu
(22/2/2015) siang.
Bupati Agung Bharata saat itu juga menegaskan kepada KUD dan Gapoktan agar lebih mengutamakan gabah para petani se-Kabupaten Gianyar.
Source : tribunnews.com