Pemerintah target aturan plastik berbayar keluar April



Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan peraturan menteri terkait kantong plastik diharapkan bisa terbit akhir April mendatang. Menurutnya, draf Permen tersebut telah bolak balik masuk mejanya dan terus dievaluasi. Namun, artikulasi aturan tersebut harus luas karena berimbas pada banyak pemangku kepentingan.

"Saya minta paling telat satu bulan akhir lah, harus cepatlah," kata Menteri Siti seusai "Workshop Pengelolaan Sampah di Pantai dan Laut" seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (27/2).

Dia menjelaskan, berdasarkan uji coba yang dilakukan pemerintah, realisasi kebijakan tersebut tidak sederhana. Meski banyak didukung kalangan masyarakat, upaya pengurangan kantong plastik juga menghadapi resistensi.

"Dengan kebijakan kantong plastik berbayar, rata-rata di ritel besar itu pemakaian plastik turun 30-55 persen dalam enam bulan. Impor plastik juga turun USD 11 juta. Tapi ternyata ada resistensi walau sedikit," ungkapnya.

Resistensi itu antara lain mulai dari akuntabilitas harga kantong plastik yang dipertanyakan, ruwetnya administrasi oleh perusahaan hingga keluhan asosiasi daur ulang dan edukasi bagi masyarakat.

Oleh karena itu, Menteri Siti mengatakan dalam permen tersebut nantinya akan ada sejumlah hal pokok yang diatur antara lain upaya membatasi kantong plastik, metodenya hingga kebijakan daur ulang atau 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

"Kemudian akuntabilitas dan perubahan perilaku masyarakat serta khusus sampah plastik di laut juga dimasukkan. Industri juga," imbuhnya.

Menteri Siti menambahkan, nantinya aturan tersebut akan disiapkan dengan ruang lingkup yang lebih luas yakni menenai penanganan sampah plastik, bukan sekadar kebijakan tentang plastik berbayar.

"Sementara yang disiapkan Permen tentang plastik berbayar. Tapi saya coba lihat skenarionya kalau bisa tentang penanganan sampah plastik, jadi lebih luas," tukasnya.
(merdeka.com)

Related

Berita Ekonomi 6806757166915361831

Post a Comment

emo-but-icon

item