Sebanyak 52 Desa menandatangi Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Klungkung

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Wakil Bupati I Made Kasta, Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Saifful Alam Yuliastana, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Nusa Penida Putu Gede Sugiarta serta undangan terkait lainnya menghadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Desa dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Klungkung bertempat di Ruang Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung pada selasa (20/6). 

Penandatanganan dilakukan secara simbolis pada masing-masing Kecamatan,  yakni untuk Kecamatan Nusa Penida diwakilkan oleh Ketua Forum Perbekel Nusa Penida I Ketut Gede Arjaya, Kecamatan Dawan diwakilkan Perbekel Desa Dawan Kaler I Kadek Sudarmawa, Kecamatan Klungkung diwakilkan oleh Perbekel Selat I Wayan Sudiana, Kecamatan Banjarangkan diwakilkan oleh Perbekel Desa Nyalian Ida Bagus Alit Negara yang disaksikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Wakil Bupati I Made Kasta.

Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung, Saifful Alam Yuliastana mengharapkan kepada Perbekel seKabupaten Klungkung dengan adanya kerjasama ini, agar dalam mengelola anggaran – anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah yaitu Dana Desa dan Anggaran Dana Desa yang nantinya digunakan untuk kegiatan di Desa bisa berkoordinasi dengan pihak Kejaksaaan Negeri Kabupaten Klungkung, supaya dalam kegiatan yang nantinya akan dilaksanakan di desa bisa berjalan dengan baik dan lancar, serta dalam hal pencairan anggaran untuk kegiatan di Desa agar jangan sungkan-sungkan untuk berkoordinasi dengan pihak Kejari.

Bupati Klungkung dalam sambutannya berpesan kepada para Perbekel dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencoba membiasakan diri untuk berkoordinasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Klungkung. Bupati Suwirta mengatakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Klungkung yakni Bedah Desa, mempunyai tujuan salah satunya untuk mengetahui dan memastikan anggaran APBDes yang dianggarkan berdasarkan kebutuhan bukan kepentingan. Bupati Suwirta lebih lanjut mengatakan kepada para Perbekel seKabupaten Klungkung dalam hal menganggarkan serta menggunakan dana untuk kegiatan Desa, supaya tidak ada dana yang dianggarkan diluar dari keperluan Desa. "Kepada para Perbekel, Manfaatkanlah kerjasama ini dengan sebaik-baiknya" Harap Bupati Suwirta. lebih lanjut Bupati Suwirta berpesan agar apabila terdapat aturan yang belum dimengerti agar bisa dikoordinasikan terlebih dahulu sebelum memutuskan. 

(hmsklk/Cok)

Related

Warta Semarapura 7288035671351534830

Post a Comment

emo-but-icon

item