Tangisan Jessica Wongso Saat Tahu Kabar Kasasinya Ditolak Lewat Televisi


Tangisan Jessica Wongso Saat Tahu Kabar Kasasinya Ditolak Lewat Televisi

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Berbagai upaya hukum yang dilakukan tim kuasa hukum terpidana kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, tak juga membuahkan hasil.
Pada Rabu (21/6/2017) lalu, Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan tim kuasa hukum Jessica.
Anggota tim kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, menceritakan kronologi ketika ia dan kuasa hukum lainnya yang mencoba mengabarkan berita buruk ini kepada kliennya tersebut.
"Pada malam itu (21/6/2017) saya dapat WA dari wartawan menanyakan hasil kasasi itu tapi saya belum sempat baca lengkap dan tiba-tiba Pak Otto telepon mengatakan kasasi Jessica ditolak," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (23/6/2017).
Hidayat mengaku kaget mendengar kabar tersebut dan segera mengecek kebenarannya.
Setelah mendapatkan kebenaran kabar tersebut, Hidayat mengaku bingung mencari cara untuk menyampaikan kabar mengecewakan ini kepada Jessica.
"Nah dalam perjalanan ke Lapas Pondok Bambu ternyata Jessica telpon istri saya, Elisabeth Batubara, menggunakan telepon umum lapas," kata dia.
Dari percakapan telepon tersebut, lanjut Hidayat, ternyata Jessica sudah tahu soal kabar penolakan kasasi ini.
"Katanya dia tahu dari televisi, dia lihat ada running text yang ada kabar soal penolakan kasasi ini," ucap dia.
Sesampainya di lapas, Hidayat melihat Jessica menangis, murung, dan tampak begitu terpukul.
"Sambil nangis dia tanya kepada saya, Om kasasi ditolak bagaimana menurut Om? Saya ikut berkaca-kaca saat itu," ujarnya.
Hidayat lantas menjawab bahwa pihaknya akan kembali mengupayakan kebebasan Jessica dengan mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK).
"Karena lagi-lagi majelis kasasi mempertimbangkan datangnya Jessica pada saat di Olivier, memesan kopi dan majelis kasasi berkeyakinan matinya mirna karna minum kopi, padahal tidak ditemukan bukti konkret soal itu," ucapnya.
Hidayat mengatakan, meski Jessica tak pernah mengungkapkan kekhawatirannya dalam menjalani hukuman 20 tahun penjara, tetapi secara manusiawi ia menilai Jessica sangat mengkhawatirkan hal itu.
"Pasti kan juga di dalam hatinya mikir sekarang dia umur berapa, nanti keluar hukum berapa. Makanya kita akan upayakan kebebasannya kembali," kata dia.
Adapun Jessica divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, sahabatnya.
Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dipesan Jessica di sebuah kafe di Jakarta Pusat pada awal 2016.
Jessica dinyatakan terbukti membunuh Mirna dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.
Penulis: Sherly Puspita
Berita ini tayang di Kompas.com dengan judul: Kesedihan Jessica Saat Terima Kabar Kasasinya Ditolak.
(TribunNews)

Related

Indonesia 339328456283540658

Post a Comment

emo-but-icon

item