Wabup I Made Kasta menyerahkan Akta Perkawinan

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Dinas kependudukan danCatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung  sudah mengeluarkan program yakni Bela Nanda, Caling Tanduk, Kawi Smara, dan Pitra Bakti.Pada kesempatan ini Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta beserta Ny. Sri Kasta didampingi Disdukcapil Kabupaten Klungkung, menyerahkan Akta Perkawinan kepada  pasangan pengantin I Putu Supartawan dan Ni Kadek Ria, Rabu (7/6bertempat di Banjar Bajing Desa Pekandelan, Kecamatan Klungkung.

Wakil Bupati I Made Kasta beserta Ny Sri Kasta yang hadir  pada kesempatan itu sekaligus menyerahkan secaralangsung akta perkawinan kepada pasangan Pengantin I Putu Supartawan dan Ni Kadek Ria, pasangan pengantin ini sangat mengapresiasi program inovatif dari Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Klungkungyakni KAWI SMARA, karena dengan adanya Program Kawi Smara tersebut pasangan suami istri yang baru menikah dapat dengan cepat memproses pembuatan akta perkawinan bagi pasangan suami istri yang baru menikah.
Wakil Bupati I Made Kasta juga berharap program ini agar benar -  benar di manfaatkan dengan sebaik-baiknya, mengingat hal ini sering dilupakan, agar tidak sampai tergesa-gesa mengurusnya pada saat akta perkawinan baru diperlukan dikemudian hari. 

(Humasklk/cok)

Related

Warta Semarapura 1782487559342608436

Post a Comment

emo-but-icon

item