Hattrick! 3 Dirjen Kemenhub di Pusaran Korupsi


Hattrick! 3 Dirjen Kemenhub di Pusaran Korupsi

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - KPK menggenapkan penyidikan 3 kasus korupsi terhadap pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tiga kasus korupsi itu masing-masing melibatkan pejabat setingkat Direktur Jenderal (Dirjen). Hattrick!

Dirjen Kemenhub pertama yang dijerat KPK yaitu Soemino Eko Saputro yang saat itu menjabat sebagai Dirjen Perkeretaapian. Soemino ditahan KPK pada Maret 2011. Kasus yang menyeretnya ke pusaran korupsi adalah proyek pengadaan kereta api listrik bekas dari Jepang senilai Rp 48 miliar. 

Pemerintah membeli puluhan unit KRL dan mulai dikirim 60 unit kereta sejak November 2006. Selidik punya selidik, proyek itu mengalami penyelewengan dan merugikan keuangan negara dalam jumlah yang besar, yaitu Rp 20 miliar. Soemino pun duduk di kursi pesakitan. Akhirnya, Soemino dihukum 3 tahun penjara pada November 2011. 

Yang kedua, Bobby Reynold Mamahit dijerat KPK sebagai tersangka ketika menjabat sebagai Dirjen Hubla Kemenhub. Dia diduga menerima suap dari rekanan terkait korupsi proyek pembangunan balai pendidikan dan pelatihan ilmu pelayaran (BP2IP) di Sorong, Papua dengan nilai proyek Rp 40 miliar. Korupsi itu ia lakukan saat menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenhub.
Hattrick! 3 Dirjen Kemenhub di Pusaran Korupsi

Suap diberikan dalam beberapa kali setoran. Pertama, dia menerima USD 20 ribu yang diserahkan di Kantor BPSDM Kemenhub, Jakarta Pusat. Lalu, dia menerima lagi uang Rp 200 juta dalam pecahan dollar AS pada 18 November 2011 dan sebulan setelahnya Rp 100 juta yang diserahkan di sejumlah tempat. Total ia menerima suap Rp 480 juta.

Bobby menyusul Soemino duduk di kursi pesakitan. Akhirnya, Bobby dihukum 5 tahun penjara.

Kasus telak terakhir yaitu saat Dirjen Hubla pengganti Bobby, Antonius Tonny Budiono, yang tertangkap tangan KPK menerima suap terkait perizinan serta proyek pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Tidak tanggung-tanggung, KPK mengantongi bukti lebih dari Rp 20 miliaran dari tangan Tonny.

Tonny yang juga menjadi Ketua Tim Saber Pungli di Kemenhub, malah harus meringkuk di penjara. Tonny menerima uang dari Adiputra Kurniawan, Komisaris PT AGK (Adhi Guna Keruktama), yang mengerjakan pengerukan Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Si pemberi suap, Komisaris PT AGK (Adhi Guna Keruktama), Adiputra Kurniawan, juga ditahan KPK.

Apakah Tonny menjadi pejabat Kemenhub terakhir yang ditangani KPK? 

(Detiknews)

Related

Indonesia 5857229097012114273

Post a Comment

emo-but-icon

item