Klaim di Laut China Selatan harus sesuai hukum internasional

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali  Wakil Duta Besar Amerika Serikat untuk ASEAN, Daniel Shields, mengatakan, klaim kemaritiman di Laut China Selatan harus sesuai hukum internasional.

"Amerika Serikat memiliki pesan konsisten pada semua tingkatan tentang pentingnya Laut China Selatan dan mempertahankan pelayaran bebas dan aturan hukum di Laut China Selatan," kata Shields, dalam percakapan jarak jauh, di Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Rabu.

Shields menuturkan, pembangunan kawasan Indo-Pasifik juga didukung perdagangan dan pelayaran yang melewati Laut China Selatan. Oleh karena itu, kejelasan terkait Laut China Selatan juga menjadi salah satu prioritas utama bagi pihaknya.

KTT ASEAN di Manila, Filipina, telah berakhir. Negara-negara mitra telah menyepakati berbagai hal di kawasan yang perkembangan ekonominya menonjol di dunia itu. 

China sebagai salah satu negara mitra ASEAN menyepakati kode tata perilaku di Laut China Selatan, sesuatu yang menjadi patokan bersama agar potensi konflik bisa diredam. Sejauh ini, ada empat negara ASEAN yang mengajukan klaim teritorial di Laut China Selatan, yaitu Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, dan Vietnam. 

Mereka secara sendiri-sendiri berhadapan dengan klaim sepihak China yang juga memakai kemampuan militernya atas hampir semua Laut China Selatan. Sementara di kawasan yang bersisian persis dengan Laut China Selatan, China juga menghadapi hal serupa dengan Taiwan dan Jepang. 

Nilai transaksi dari aktivitas perdagangan di Laut China Selatan sekitar 3.000 miliar dolar Amerika Serikat. Hal ini masih harus ditambah potensi nilai kekayaan alam tidak terbarukan dan kekayaan alam terbarukan di Laut China Selatan.

Shields menegaskan, Amerika Serikat tidak pernah mengklaim atau memihak pada suatu negara bersengketa yang mengajukan klaim teritorial Laut China Selatan. "Tapi kami menekankan bahwa semua klaim maritim harus sesuai dengan hukum internasional," ujarnya.

Shields menyatakan, Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan timnya mendorong kawasan Indo-Pasifik yang terbuka dan bebas dalam KTT ASEAN 2017 di FIlipina.

"Amerika Serikat mendukung kawasan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka dalam strategi ekonomi untuk mempromosikan perdagangan," ujarnya.

Selain meningkatkan arus perdagangan, kawasan Indo-Pasifik yang bebas juga mendorong pasar terbuka, pelayaran dan keterlibatan masyarakat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.

Dia mengatakan, Amerika Serikat juga mendorong kemakmuran, perdamaian dan keamanan kawasan. 

"Saya di sini untuk memajukan perdamaian, untuk mendorong keamanan, dan bekerja sama dengan Anda untuk mencapai Indo-Pasifik yang benar-benar bebas dan terbuka, di mana kita bangga dan memiliki negara-negara berdaulat, dan kita berkembang, dan semua orang ingin sejahtera," kata Trump, dalam sambutan di KTT KE-5 ASEAN-AS di Manila, Filipina, Senin, yang dikutip dari laman resmi Gedung Putih.

Dia mengatakan, Amerika Serikat-ASEAN telah lama menjalin kemitraan yang memasuki usia 40 tahun pada 2017. Kemitraan itu di antaranya hubungan ekonomi, keamanan, pembangunan berkelanjutan, HAM, dan hubungan antarmasyarakat. 

Di kawasan ini, Amerika Serikat tengah berjuang menghadapi progresivitas penguatan pengaruh China secara ekonomi dan politik; sementara Trump telah menegaskan arah kebijakan politik luar negerinya, yaitu America First. Trump juga telah menyatakan Amerika Serikat keluar dari Kemitraan Trans Pasifik.


sumber : antaranews.com

Related

Dunia 1544866837645542967

Post a Comment

emo-but-icon

item