Panitia Pernikahan Kahiyang-Bobby Persilakan Pakai Taksi Online

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Surakarta mengimbau tamu undangan pernikahan putri Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution agar tidak menggunakan taksi online.

Namun, Koordinator Media Center Pernikahan Kahiyang-Bobby, Quirinto Endi menyatakan hal sebaliknya. Pihaknya tidak melarang penggunaan taksi online dan tidak tahu-menahu soal surat imbauan tersebut.

Oleh karena itu, dia menegaskan imbauan tersebut bukan berasal dari pihak panitia acara.
"Tidak ada batasan," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/11/2017).
Menurut dia, surat imbauan tersebut tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan acara pernikahan puteri Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Surat itu tidak ada korelasi dengan acara ini. Sebaiknya ditanyakan langsung ke dishubnya," kata Endi.

Sebelumnya, ‎Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Surakarta menerbitkan surat imbauan penggunaan taksi resmi dalam rangka menunjang kebutuhan transportasi rangkaian acara pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution pada 7-8 November 2017. Imbauan tersebut ditujukan bagi para tamu undangan yang menginap di hotel.

Adapun taksi yang dianggap resmi dalam surat edaran itu adalah KOSTI, Gelora Taksi, Mahkota Ratu Taksi, Sakura Taksi, Solo Central Taksi, dan Bengawan Taksi.

Selain itu, para tamu undangan pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution diimbau untuk tidak menggunakan taksi online atau kendaraan pelat hitam yang tidak memiliki izin operasional di Kota Surakarta. Surat ini ditembuskan kepada Wali Kota Surakarta, Ketua Himpunan Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta, serta manajemen perusahaan taksi di Kota Surakarta.‎

(Liputan6)

Related

Indonesia 6408490436297538400

Post a Comment

emo-but-icon

item