Lebih dari 200 Negara Berjanji Hentikan Pencemaran Plastik di Laut


Anak-anak mengumpulkan botol air plastik di antara sampah yang terbawa ke darat akibat gelombang badai topan Haima di Teluk Manila pada 20 Oktober 2016. (AFP/Noel Celis)

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Lebih dari 200 negara menandatangani resolusi PBB di Nairobi, Kenya, pada Rabu (6/12/2017) untuk menghentikan pencemaran plastik di laut.
Dilansir dari VOA, beberapa delagasi negara berharap kesepakatan itu menjadi kebijakan yang terikat secara hukum.

Apabila tingkat pencemaran yang terus meningkat, berarti semakin banyak plastik di laut ketimbang jumlah ikan yang hidup, pada 2050.
Badan PBB urusan lingkungan (UNEP), melaporkan ada sekitar 8 juta ton plastik, termasuk botol, kemasan, dan sampah lainnya, yang dibuang ke laut setiap tahunnya, yang membunuh kehidupan biota laut.

"Ada bahasa yang kuat dalam resolusi ini," ujar Menteri LingkunganNorwegia, Vidar Helgesen.
"Kami sekarang memiliki kesepakatan untuk mengeksplorasi instrumen yang mengikat secara hukum dan tindakan lainnya, yang akan dilakukan di tingkat internasional selama 18 bulan ke depan," tambahnya.
Norwegia menjadi inisiator resolusi ini, telah melihat sejumlah bukti dampak dari pencemaran laut.

"Kami menemukan mikro plastik di kerang, sesuatu yang kami sukai untuk dimakan," katanya.

Pada Januari tahun ini misalnya, spesies paus yang cukup langka terdampar di pantai karena kelelahan. Di dalam perut paus itu ditemukan 30 kantong plastik.
Ketua UNEP, Erik Solheim mengatakan China menjadi negara penghasillimbah plastik terbesar, namun telah memulai upaya untuk memangkas jumlah limbah.
"Satu negara yang berubah saat ini melebihi lainnhya adalah China. Kecepatan dan tekad pemerintahnya untuk berubah sangat besar," ujarnya.
Di bawah resolusi itu, negara-negara sepakat untuk mulai memantau jumlah plastik yang masuk ke laut.

"Meskipun ini bukan sebuah perjanjian, kemajuan signifikan sedang dilakukan dengan 39 pemerintah mengumumkan komitmen baru untuk mengurangi jumlah plastik yang masuk ke laut," kata kepala advokasi publik di UNEP, Sam Barrat.
"Cile, Oman, Sri Lanka dan Afrika Selatan saat ini bergabung dalam resolusi ini dan memulai langkah, termasuk dengan larangan kantong plastik, dan dorongan untuk meningkatkan daur ulang," katanya.

(Kompas.com)

Related

Dunia 3198113542015591570

Post a Comment

emo-but-icon

item