Pensiunan Polisi Tewas 'Dibunuh'

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali   Menghilang lima hari, seorang pensiunan polisi, Aiptu I Made Suanda, 58, ditemukan tewas membusuk di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nuansa Kori Utama Nomor 30 Denpasar, Selasa (19/12) pagi pukul 07.00 Wita. Pensiunan polisi asal Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung ini diduga tewas dibunuh, karena ditemukan luka bekas kekerasan benda tajam di tubuhnya.

Korban Made Suanda ditemukan tewas mengenaskan di dalam salah satu kamar terkunci di rumah kontrakan tersebut, dengan kondisi luka terbuka bagian dahi kanan dan tungkai bawah kiri. Rumah kontrakan di mana korban Made Suanda ditemukan tewas membusuk di Jalan Nuansa Kori Utama kawasan Ubung Kaja, Denpasar Barat merupakan milik keluarga Koe Gandhi Ganesti, 53. 

Adalah pemilik rumah kontarakan itu sendiri yang pertama kali mengetahui kematian korban, Selasa pagi sekitar pukul 07.00 Wita. Pagi itu, Koe Gandhi Ganesti yang tinggal di Jalan Nuansa Kori Utama Nomor 7 Denpasar kebetulan datang ke rumah kontrakannya di Jalan Nuansa Kori Utama Nomor 30, hendak menemui orang yang mengontrak rumahnya di TKP. Tidak jelas, siapa nama lengkap orang yang mengontrak rumah tersebut. 

Koe Gandhi Ganesti hanya tahu pengontrak rumahnya itu dipanggil Ketut, asal Desa Bondalem, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Orang itu sewa rumah Koe Gandhi sejak 11 Desember 2017 lalu. Sejak itu, pengontrak rumah tidak menyerahkan identitas lengkap, tapi baru menyelesaikan pembayaran bukti jadi sebesar Rp 1 juta dari nilai kontrak Rp 45 juta untuk jangka waktu 2 tahun. 

Belakangan, nomor HP si pengontrak rumah tidak bisa dihubungi. Karenanya, Koe Gandhi berniat mencari langsung ke rumah kontrakan miliknya, Selasa pagi. Setibanya di depan rumah, Koe Gandhi curiga karena mencium bau menyengat yang bersumber dari dalam rumahnya. Kemudian, Koe Gandhi masuk ke dalam rumah kontrakannya.

Nah, begitu masuk ke ruang tamu, Koe Gandhi menemukan bercak darah di lantai. Inilah yang membuatnya semakin curiga terjadi sesuatu di dalam rumah kontrakannya. Tak mau ambil risiko, Koe Gandhi kemudian menghubungi aparat dinas banjar setempat, untuk sama-sama melakukan pemeriksaan. 

Berselang 15 menit kemudian, Kepala Dusun (Kadus) Tegal Kori, Desa Ubung Kaja, I Ketut Subrata, 42, tiba di lokasi bersama lima warga. Selanjutnya, mereka masuk ke dalam rumah. Tercium bau sangat menyengat dari salah satu kamar yang dalam keadaan terkunci. Selain bau menyengat, juga ditemukan cairan di beberapa titik. 

Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat. Begitu mendapat laporan, jajaran Polsek Denpasar Barat terjun ke lokasi TKP untuk memeriksa semua sudut rumah kontrakan tersebut. Dari situ, ditemukan sesosok mayat membusuk dan menghitam di lantai kamar terkunci tadi. Ada bercak-bercak yang diduga berasal dari darah korban di sekujur tubuhnya dan lantai.

Saat ditemukan, korban yang kemudian teridentifikasi sebagai Aiptu Made Suanda masih mengenakan celana pendek dan baju kaos lengan panjang warna biru langit. Pakaian tersebut identik dengan yang dikenakan korban saat terakhir pergi dari rumahnya di Desa Darmasaba, 15 Desember 2017. Sekitar pukul 11.00 Wita, jenazah korban dievakuasi ke RS Sanglah, Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Korban Aiptu Made Suanda sendiri sebelumnya berdinas di Polsek Denpasar Timur, dengan tugas kesehariannya berjaga di Pos Polisi Renon. Pria berusia 58 tahun ini baru pensiun dari dinas kepolisian, 1 Desember 2017, atau berselang hanya 18 hari sebelum ditemukan tewas mengenaskan di rumah kontrakan.

Sementara, berbagai informasi yang dihimpun melalui akun Instagram milik Tri Paramitha Anggraini, yang diduga sebagai anak kandung korban Made Suanda, terungkap bahwa ayahnya sudah tidak ada kabar berita sejak terakhir kali pergi dari rumah, 15 Desember 2017 lalu. Dalam postingannya di media sosial itu, Tri Paramitha mengatakan ayahnya menghilang saat lakukan transaksi jual beli mobil Honda Jazz warna putih miliknya.

Sedangkan Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo, mengatakan hilangnya korban Made Suanda sempat dilaporkan keluarganya ke Polres Badung. Selanjutnya, Polres Badung berkoordinasi dengan Polresta Denpasar untuk melakukan pencarian. "Terus, tadi pagi sekitar pukul 07.00 Wita (kemarin) kami temukan korban di rumah (kontrakan) tersebut," tandas Kombes Hadi.

Kombes Hadi menyebutkan, terakhir keluar rumah, korban Made Suanda pergi bersama seseorang untuk transaksi jual-beli mobil. Jajaran Polres Badung pun sudah mengamankan sebuah mobil Honda Jazz warna putih. Kombes Hadi menyatakan pihaknya menduga korban Made Suanda tewas dibunuh. Namun, pihaknya masih perlu menunggu hasil visum dari tim medis untuk memperkuat dugaan tersebut.

Dikonfirmasi terpisah, Selasa kemarin, Kapolres Badung AKBP Yudith Satria Hananta mengatakan pihaknya menerima laporan hilangnya korban Made Suanda dari pihak keluarga, Sabtu (16/12) lalu. Polisi pun langsung melakukan pelacakan di sejumlah lokasi yang dicurigai didatangi korban. Namun, pelacakan tidak membuahkan hasil. Sampai akhirnya korban ditemukan tewas membusuk di rumah kontrakan, Selasa pagi.

Menurut AKBP Yudith, sudah ada empat saksi yang diperiksa terkait kematian tragis korban yang diduga terkait jual beli mobil ini. Termasuk di antaranya istri korban. Dari keterangan saksi-saksi, diketahui mobil Jazz dijual seharga Rp 158 juta. Namun, seusai transaksi, korban menghilang sampai akhirnya ditemukan tewas mengenaskan.

Dijelaskannya, awal mula mobil itu dijual kepada pria berinisial K. Dari K, mobil kemudian berpindah ke seseorang berinisial YH. Tak sampai di situ, mobil berpindah lagi dengan aliran dana yang ditransfer oleh pria berinisial B.

Sementara itu, Instalasi Kedokteran Forensik RS Sanglah telah menerima kiriman jenazah korban Aiptu Made Suanda, Selasa siang pukul 13.00 Wita. Kepala Bagian SMF Kedokteran Forensik RS Sanglah, dr Ida Bagus Putu Alit, menjelaskan jenazah diterima dengan status Mr X. Saat diterima, kondisi jenazah memang dalam keadaan membusuk, bahkan ditumbuhi belatung. “Dari hasil pemeriksaan kami temukan belatung di tubuhnya dengan ukuran yang paling panjang 1,4 centimeter,” jelas dr IB Alit.

Menurut dr IB Alit, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, sudah ada pembentukan gas di seluruh tubuh korban berupa perut membesar dan juga lidah keluar. Selain itu, juga sudah ada cairan pembusukan dan pelebaran pembuluh darah balik berwarna kehijauan di tubuh jenazah.

Jika dilihat dari tanda-tanda kematian dan ukuran belatung, diperkirakan waktu kematian korban sekitar 4-5 hari sebelum diperiksa. “Pada tubuh jenazah terdapat luka terbuka di dahi kanan dan tungkai bawah kiri. Bila dilihat dari gambarannya, luka terbuka tersebut akibat kekerasan benda tajam,” jelasnya.


sumber  : nusabali.com

Related

Seputar Bali 8888922596482501652

Post a Comment

emo-but-icon

item