Barang Hasil Penggeledahan di LP Dimusnahkan

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali    Sebanyak 64 ponsel bersama barang terlarang lainnya hasil selundupan warga binaan ke dalam Lapas Singaraja berhasil ditemukan petugas. Barang-barang itu pun dimusnahkan pihak Lapas, Rabu (24/1) pagi.

Menariknya puluhan ponsel itu berhasil masuk ke dalam Lapas dengan berbagai trik, kurun waktu tahun 2017. Hampir semua ponsel yang berhasil masuk ke Lapas adalah ponsel jadul dengan body ramping, hanya sekadar bisa telepon dan kirim pesan singkat. Ponsel yang masuk ternyata ada yang dimanfaatkan memperlancar transaksi narkoba dan toto gelap (togel).

Salah satu trik yang dipakai dalam penyeludupan itu dengan memasukkan ponsel ke dalam celana dalam (CD). Biasanya ponsel dibawa pengunjung pada saat membesuk. Ponsel dimasukkan ke dalam CD agar menghindari pemeriksaan petugas di pintu jaga. Begitu mendapat giliran ketemu dengan warga binaan, ponsel kemudian diserahkan. 

Sejatinya pertemuan antara pengunjung dengan warga binaan sudah terhalang tembok setengah badan yang di atasnya berisi besi berjejer, dengan pengawasan ketat. Namun terkadang dalam satu kali waktu besuk, jumlah pengunjung cukup banyak hingga berjubel dalam ruangan khusus besuk berukuran 1 meter x 4 meter. Sehingga penyerahan ponsel maupun barang terlarang lainnya bisa lolos dari pengawasan.

Begitu diserahkan, warga binaan juga punya trik menyimpan ponsel agar terhindar dari pemantauan petugas selama berada di dalam Lapas. Mereka menyimpan dengan mamasukkan ke dalam bantal yang dipakai alas tidur. Bantal itu pun sengaja dirobek jaritannya agar mudah menyimpan barang terlarang. Sehingga ketika petugas merazia maka barang terlarang di dalam bantal itu luput dari pemantauan.

Kepala Lapas Singaraja Edy Chayono tidak menampik ponsel yang ditemukan dipakai bertransaksi narkoba dan togel. Karena ponsel yang disita berisi data-data transaksi narkoba dan togel. “Ya begitu kita sita, langsung kita buka data-datanya. Kalau berisi password, kita bawa ke ahlinya, sehingga semua data pesan singkat itu kita dapatkan, dan memang ada pesan tentang transaksi narkoba dan togel,” terangnya usai pemusnahan.

Dalam pemusnahan itu, selain 64 buah ponsel dengan kondisi normal dan rusak, juga ada 6 buah powerbank, puluhan charger, dan kartu permainan berupa domino dan remi, termasuk cutter (pisau). “Barang yang dimusnahkan, kita temukan saat razia ke masing-masing sel tahanan selama tahun 2017. Dan memang selalu ada yang lolos dari pemeriksaan. Karena banyak cara dipakai, kadang dimasukkan kedalam makanan, atau disembuyikan dalam CD,” kata Kalapas Edi Cahyono.

Dikatakan, razia terhadap warga binaan dilakukan secara berkesinambungan. Sasaran utamanya adalah ponsel dan barang-barang terlarang lainnya. Dalam sebulan dilakukan razia 7 hingga 8 kali, belum lagi razia yang sifatnya insindentil. Razia dilakukan, sebagai pencegahan terakhir karena selalu ada barang terlarang lolos pemeriksaan di pintu jaga. “Sanksi tetap ada, binaan yang ketahuan kita catat, nanti menjadi catatan ketika pengajuan remisi, atau cuti menjelang bebas, atau pembebasan bersyarat,” ujarnya.

Saat ini jumlah warga binaan di Lapas Singaraja tercatat sebanyak 193 orang, terdiri dari 114 narapidana, dan 79 tahanan. Dari jumlah itu,74 orang merupakan warga binaan dengan kasus narkotika, dan 5 orang kasus korupsi, sisanya kasus pencurian.





sumber : nusabali.com

Related

Seputar Bali 1910274855007914352

Post a Comment

emo-but-icon

item