Indonesia Perlu Fortifikasi Vitamin A ke Minyak Goreng

Indonesia Perlu Fortifikasi Vitamin A ke Minyak Goreng

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali    PB IDI menyebutkan bahwa Indonesia memerlukan fortifikasi pangan. Fortifikasi pangan sendiri adalah proses penambahan mikronutrien (vitamin dan unsur renik esensial) pada makanan. 

Hal tersebut menjadi topik dalam forum PB IDI yang dilaksanakan di Sekretariat PB IDI. Dalam forum tersebut, PB IDI menekankan pentingnya menambahkan vitamin A pada minyak goreng sawit (MGS). 

"Masalah kekurangan vitamin A merupakan masalah yang membawa dampak buruk bagi kualitas sumberdaya manusia, pemerintah perlu diberi peringatan bahwa negara harus hadir mencegah kondisi yang memprihatinkan ini," ujar Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis, Jumat (23/2). 

Ia menunjukkan 30% balita di Indonesia mengalami Kurang Gizi Mikro antara lain Vitamin A dan Mineral Fe, Iodium dan Zn.

"Salah satu unfinished agenda dalam bidang kesehatan di Indonesia adalah penanggulangan masalah kekurangan zat gizimikro atau hidden hunger," tambah Ilham.

Dengan demikian, PB IDI menilai strategi penanggulangan dengan cara fortifikasi adalah yang paling efektif. Sebab, strategi ini paling efektif dari segi biaya dibandingkan empat strategi lainnya. Empat lainnya itu adalah suplementasi, gizi seimbang, air bersih dan sanitasi, serta biofortifikasi. 
PB IDI menyebutkan Indonesia siap melaksanakan fortifikasi MGS dengan vitamin A, yakni atas dasar data-data yang diperoleh KFI pada rentang 2016-2017 terjadi peningkatan jumlah kemasan MGS yang menampilkan "ber vitamin A". 

Hasil survey pasar KFI Minyak Goreng Sawit Fortifikasi di Jabodetabek, Surabaya, Malang dan Lampung, yang dilakukan pada bulan September sampai dengan Desember 2017 ditemukan sebanyak 48 merk, diantaranya 35 merk difortifikasi dan telah memenuhi standar (kadar vitamin A lebih dari 20IU per gram).
Jumlah tersebut lebih banyak bila dibandingkan dengan survey tahun 2015 dimana merk yang difortifikasi sebanyak 17 merk dan 19 merk di tahun 2016. Hal tersebut menunjukkan bahwa produsen sudah semakin sadar untuk melakukan fortifikasi. 

Forum menyampaikan bahwa sebelumnya Indonesia pernah melakukan fortifikasi wajib terhadap garam yodium tahun 1994, kemudian terigu dengan Fe, zinc, Asam Folat, vitamin B1 dan B12 tahun 2001. 

Pakar gizi dan pangan akhirnya melahirkan wajib fortifikasi minyak goreng sawit dengan Vitamin A pada Maret 2015. Namun, pemberlakuan SNI yang seharusnya berlaku pada Maret 2015 diundur pertama kali ke Maret 2016, kemudian diundur lagi ke Desember 2018. 











sumber : CNNIndonesia.com

Related

Gaya Hidup 5129853758132823699

Post a Comment

emo-but-icon

item