Alasan Pemerintah Impor Garam Cuma 676 Ribu Ton

Alasan Pemerintah Impor Garam Cuma 676 Ribu Ton

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali   Pemerintah menerbitkan izin rekomendasi impor garam sebanyak 676 ribu ton untuk 27 industri di dalam negeri. Padahal, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, total kebutuhan garam industri sepanjang tahun ini mencapai 3,7 juta ton.

Sementara, dari angka itu, baru 2,37 juta ton saja yang terpenuhi. Artinya, masih ada 1,33 juta ton kebutuhan garam industri yang perlu dipenuhi.

Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan nyaris separuh dari 1,33 juta ton kebutuhan garam industri akan dipenuhi dari impor. Sedangkan sisanya berharap dari produksi garam nasional.


Toh, proyeksi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) produksi garam nasional tahun ini bisa tembus 1,5 juta ton, baik garam konsumsi maupun garam industri. 
Adapun, sebanyak 700 ribu ton produksi garam nasional dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan garam konsumsi. Kemudian, sisanya sebanyak 800 ribu ton akan dialokasikan untuk menutup kebutuhan impor garam industri.

"Kami tunggu produksi garam rakyat. Produksinya, menurut KKP kan 1,5 juta ton. Itu kalau dikurangi 700 ribu ton untuk garam konsumsi masih ada sekitar 800 ribu ton. Kalau 800 ribu ton diproses menjadi garam industri, biasanya ada loss (hilang) sekitar 20 persen. Jadi, 600 ribu-700 ribu ini yang akan kami cadangkan untuk mensubstitusi impor," kata Sigit, Selasa (20/3).

Ia juga meyakini, industri akan berkomitmen untuk memprioritaskan penyerapan garam nasional. Namun, produksi garam nasional juga sangat bergantung pada kondisi cuaca. Musim panen garam diprediksi jatuh pada Juni-Oktober 2018 mendatang.
"Soalnya, kalau garam rakyat sudah memproduksi, tapi tidak terserap itu tidak baik," imbuh dia.

Lebih lanjut ia menyebut, mayoritas garam nasional kerap kali tidak dapat memenuhi kualitas minimal untuk garam untuk industri. Hal itu karena tingkat kemurnian atau kandungan NaCl-nya masih berada di bawah 97 persen atau di bawah standar minimal kualitas garam industri.

"Kalau garam lokal itu kemurniannya bisa mencapai 94 persen saja kandungan NaCl-nya, sementara industri perlu yang 97 persen ke atas," terang Sigit
Tingkat kemurnian garam nasional yang mencapai 94 persen itu pun karena keterbatasan lahan. Petani garam Indonesia hanya memiliki lahan masing-masing satu hingga dua hektare, sehingga tidak mungkin memproses garam melalui tahap penyaringan dan pengendapan.

"Satu ladang garam digunakan untuk pengendapan digunakan pengkristalan, sehingga yang digaruk itu semua impurities (yang tidak murni)," jelasnya.

Kemudian tingkat kelembaban udara di Indonesia pun terbilang tinggi mencapai 80 persen. Sementara, di negara lain, seperti Australia tingkat kelembabannya hanya 30 persen. Tak heran tingkat kemurnian garam Australia bisa lebih tinggi.
Di sisi lain, Plant Manager PT Intan Jaya Medika Solusi Rudi santoso bilang perusahaannya yang memproduksi alat pencuci darah membutuhkan garam industri dengan tingkat kemurnian hingga 99,9 persen dalam jumlah banyak.

Ia bercerita pernah menggunakan garam lokal dengan tingkat kemurnian dibawah 99,9 persen, namun berdampak pada kondisi pengguna alat cuci darahnya hingga menyebabkan kejang-kejang.

"Kami pernah gunakan garam lokal, tapi agak tinggi namun tetap tidak bisa, akibatnya pasien saya kejang kejang. Kami perlunya 99.4 sampai 99.9 persen (tingkat kemurniannya) malah kadang ada 100.1 atau 100.2 persen," terang dia. 























sumber : CNNIndonesia.com

Related

Berita Ekonomi 4272112126811025236

Post a Comment

emo-but-icon

item