Klungkung Raih Penghargaan Atas Pencetakan KTP Elektronik

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali - Pemerintah Kabupaten Klungkung meraih penghargaan dibidang pelayanan publik. Penghargaan diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung dari Disdukcapil dan KB Provinsi Bali atas pencapaian Pencetakan Kartu Tanda Penduduk-Elektronik (KTP-el).
Penghargaan diberikan kepada Kabupaten Klungkung karena tahun 2017 telah melakukan pencetakan KTP-el sampai dengan 86,49 persen. Hasil tersebut menjadikan Klungkung sebagai Kabupaten dengan hasil tertinggi III atas pencapaian pencetakan KTP-el di Bali.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung Komang Darma Suyasa menyampaikan, penghargaan ini didapat tidak terlepas dari dukungan semua pihak dan seluruh elemen masyarakat Klungkung, akan pentingnya pencatatan segala administrasi kependudukan. “Penghargaan didapat berkat dukungan semua pihak,” ujar Darma Suyasa usai menerima penghargaan yang diserahkan Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Gede Suratha di Aula Kantor Bupati Jembrana, Kamis (19/4/2018).
Menurut Darma Suyasa, Disdukcapil Klungkung dibidang pelayanan publik khususnya pendataan administrasi, selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Selama ini, selain masyarakat datang langsung ke Disdukcapil, petugas juga melakukan pendataan secara berkala dan melakukan perekaman KTP-el dibeberapa Desa/Kelurahan dengan sistem jemput bola. Diharapkan, dengan metode ini akan meningkatkan pencapaian sehingga penghargaan serupa dapat dipertahankan. “Ini juga berkat inovasi yang kita lakukan dan turun langsung kemasyarakat,” sebutnya.
Disdukcapil Klungkung sejak tahun 2015 secara bertahap membuat program inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti program Belananda atau penerbitan akta kelahiran yakni begitu lahir anak mendapatkan akta kelahiran. Program Kawi Smara, penerbitan akta perkawinan yang diserahkan saat pelaksanaan upacara perkawinan dan program Pitra Bakti atau Pelayanan Terintegrasi untuk Penerbitan Akta Kematian untuk penduduk yang baru meninggal, guna mempercepat pembersihan data yang diserahkan kepada ahli waris atau keluarga mendiang.

Related

Warta Semarapura 1643177943547952841

Post a Comment

emo-but-icon

item