Libur Lebaran dan Pariwisata yang Ramah Anak

Libur Lebaran dan Pariwisata yang Ramah Anak

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali    Momen liburan sekolah tahun ajaran 2017/2018 dan libur lebaran, membuat Kementerian Pariwisata dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencurahkan perhatian lebih pada penyelenggaraan pariwisata yang ramah anak.

Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, mengatakan tujuan mengangkat isu ini adalah demi berkurangnya tingkat kecelakaan anak di lokasi wisata.

"Kami menyikapi isu ini secara serius. Kami akan bekerjasama dengan stakeholder untuk menetapkan standar wisata ramah anak," kata Rizki, dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (13/6).
Kerja sama ini, Rizki menambahkan, harus dilanjutkan karena isu seperti ini akan semakin banyak. Kemenpar akan menggandeng pihak terkait untuk mencari standar internasional.

Menurut Rizki ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan pariwisata ramah anak. Pertama, aspek keamanan yang harus menjadi dasar penyelenggara wisata dan stakeholeder agar anak-anak terjamin keselamatannya. 

Kedua adalah kenyamanan, penyelenggara atau pelaku wisata harus memberikan info cukup kepada pengguna jasa, kenyamananan memadai, serta memberikan tanda-tanda peringatan. 

Ketiga, terkait aksesibilitas karena aspek ini bertujuan agar semua anak Indonesia harus terfasilitasi. 

Diharapkan anak berkebutuhan khusus bisa menikmati wisata di tempat wisata, khususnya wisata edukasi supaya tidak ada diskriminasi. 

Sementara itu, Ketua KPAI Susanto mengatakan, saat liburan pihaknya memberikan perhatian pada lokasi wisata terutama saat mudik. 

KPAI memperkirakan jumlah wisatawan di zona wisata sangat tinggi. Dia menyarankan agar menghindari destinasi wisata alam yang tidak pas untuk anak di bawah usia 3 tahun atau batita. Manajemen pariwisata harus memberikan info yang jelas anak untuk pergi ke mana.  

Susanto mengatakan orang tua harus memberi arahan, dan mempunyai persiapan lebih bila mengajak anak ke lokasi wisata. 

"Mempersiapkan guidance kepada anak untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Termasuk saat anak-anak ingin melakukan selfie pada posisi yang membahayakan. Orang tua harus memberi pemahaman," kata Susanto.

Terkait kasus lain yang menyangkut anak, data KPAI mencatat tahun 2018 ada 8 kasus trafficking, 13 kasus eksploitasi seks komersial anak, 9 kasus prostitusi, 2  kasus eksploitasi pekerja anak.






















































sumber : CNNIndonesia.com

Related

Gaya Hidup 5396461739640597014

Post a Comment

emo-but-icon

item