Kuota CPNS di Badung 301 Orang
http://www.srinadifm.com/2018/09/kuota-cpns-di-badung-301-orang.html
Srinadi 99,7 FM | Radio Bali Pemerintah pusat memberikan jatah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pemkab Badung sebanyak 301 orang. Untuk itu, Pemkab Badung segera membentuk panitia daerah yang bertugas membantu memeriksa berkas yang diajukan pelamar melalui pendaftaran secara online.
Formasi CPNS sebagian besar adalah guru dan tenaga kesehatan. Ini berdasarkan keputusan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 522 Tahun 2018 tentang Kebutuhan ASN di Kabupaten Badung. Dari 301 formasi CPNS tersebut rinciannya sebagai berikut 9 orang tenaga honorer kategori 2, tenaga guru 192 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 100 orang.
Untuk tenaga guru yang dicari, guru kelas ahli pertama (pendidikan S-1) sebanyak 146, guru agama (pendidikan S-1) sebanyak 5 orang, guru muatan lokal (pendidikan S-1) sebanyak 15 orang, guru seni budaya (pendidikan S-1) sebanyak 6 orang, guru matematika (pendidikan S-1) sebanyak 11 orang, guru PPKN (pendidikan S-1) sebanyak 3 orang, dan guru bahasa Indonesia (pendidikan S1) sebanyak 6 orang.
Sementara untuk tenaga kesehatan, dokter ahli pertama (pendidikan S-1) sebanyak 25 orang, dokter gigi (pendidikan S-1) sebanyak 2 orang, perawat (pendidikan S-1) sebanyak 15 orang, apoteker (pendidikan S-1) sebanyak 10 orang, perawat terampil (pendidikan D3) sebanyak 50 orang, dan perawat gigi (pendidikan D3) sebanyak 8 orang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Badung I Gede Wijaya, mengatakan formasi CPNS yang diberikan oleh pemerintah pusat ini sudah dilaporkan kepada Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta. “Malah, Bapak Bupati sendiri yang membuka surat dari pemerintah pusat,” ujarnya, Selasa (11/9).
Wijaya mengucap syukur setelah sekian lama akhirnya Pemkab Badung menerima formasi CPNS. Untuk itu, pihaknya bakal mempersiapkan diri dan menyiapkan tim untuk membantu proses perekrutan. “Supaya perekrutan CPNS tahun ini bisa transparan,” tegasnya.
Tugas panitia di daerah, menurut Wijaya, membantu memeriksa data peserta. “Mendaftarnya memang online. Tapi setelah daftar secara online berkasnya nanti akan disetor ke panitia berupa hard copy,” imbuhnya.
Wijaya sekarang tengah menunggu petunjuk lebih lanjut dari Bupati. Sebab, penetapan pembukaan perekrutan CPNS harus berdasarkan SK Bupati sesuai dengan keputusan PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2018 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018.
Nah, bila sudah terbentuk kepanitiaan di daerah, panitia selanjutnya akan membuat pengumumnan dengan sistem tempel dan melalui website Pemkab Badung. “Dengan ini kami pastikan perekrudan CPNS akan lebih transparan,” tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Jumlahnya mencapai 238.015 formasi. Terdiri atas 51.271 formasi di instansi pemerintah pusat (76 kementerian/lembaga) dan 186.744 formasi untuk instansi pemerintah daerah (525 pemda).
sumber : nusabali.com