Istana Sangkal Dana Kelurahan Bermotif Politis

Istana Sangkal Dana Kelurahan Bermotif Politis

Srinadi 99,7 FM | Radio Bali    Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengklaim kebijakan dana kelurahan tidak bermotif politik. Kebijakan ini dikritik kelompok oposisi karena dana itu akan dicairkan di tahun Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, apalagi Joko Widodo adalah calon petahana. 

"Lha ini kan buat rakyat. Kalau buat pengusaha ya kaya-kaya, itu yang dilarang. Kalau bagi rakyat kok enggak boleh," kata Pramono di Kompleks Istana Bogor, Senin (22/10).

Pramono mengatakan permintaan dana kelurahan awalnya disampaikan langsung sejumlah wali kota ketika bertemu Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. Para wali kota menyampaikan terjadi kesenjangan dengan desa yang menerima dana desa. 


Desa di Pulau Jawa, kata Pramono, bisa menerima hingga Rp1 miliar dari perputaran dana desa. Pemerintah sejak 2015 mengucurkan dana desa dan anggarannya terus bertambah hingga Rp60 triliun tahun ini.
"Sehingga dengan demikian memang harus ada keadilan dan pemerintah kalau memang keputusannya perlu ada, pemerintah sanggup," ucap mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan ini. 

Pramono menyatakan dana kelurahan tidak akan cair tanpa payung hukum. Sebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan jajarannya tengah mengkaji rencana revisi PP Nomor 5 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan sebagai tindak lanjut. 

"Ini sedang dikaji, dipelajari. Kalau ada payung hukumnya kami jalankan. Kalau enggak ada payung hukumnya, enggak kami jalankan. Kami buat dulu," ujar Pramono. 

Menurut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dana kelurahan merupakan stimulan bagi seluruh kelurahan di Indonesia untuk merangsang percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan. 

Penyaluran dana kelurahan, kata Tjahjo, langsung dari pemerintah daerah (pemda) karena kelurahan merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memiliki pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 
Payung hukumnya menggunakan Pasal 230 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Saat ini, Indonesia memiliki 8.845 kelurahan.
















sumber : CNNIndonesia.com

Related

Indonesia 6114351423536068649

Post a Comment

emo-but-icon

item